Jasa Raharja Beri Santunan Korban Bus Terjun Jurang Magetan Total Rp 500 Juta

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Bus Terjun Jurang Magetan Total Rp 500 Juta

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 06 Des 2022 03:03 WIB
jasa raharja santuni korban kecelakaan bus masuk jurang magetan
Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka (Foto: Sugeng Harianto)
Magetan -

PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan bus terjun ke jurang di Sarangan Magetan senilai total Rp 500 juta. Santunan Rp 500 juta tersebut untuk semua korban yang berjumlah total 55 orang.

"Untuk total sekitar Rp 500 juta untuk semua korban kecelakaan tersebut (bus masuk jurang di Sarangan)," ujar Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka kepada wartawan usai rapat koordinasi FGD beesama jajaran terkait di Polres Magetan, Senin (5/12/2022).

Besaran nilai santunan, kata Hervanka, nilai paling tinggi yakni untuk ahli waris korban meninggal dunia Rp 50 juta. Kemudian untuk korban luka berat nilai santunan pengobatan maksimal Rp 20 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk ahli waris korban meninggal dunia nilai santunan Rp 50 juta. Kemudian korban luka baik berat maupun ringan jaminan pengobatan Rp 20 juta," kata Hervanka.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Madiun, Adhitya Angga Dewa menyampaikan bahwa untuk korban luka dari jaminan maksimal Rp 20 juta langsung di bayarkan ke pihak Rumah Sakit. Pembayaran kepada pihak Rumah Sakit disesuaikan tagihan masing-masing pasien korban luka.

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk korban luka santunan jaminan kesehatan maksimal Rp 20 juta. Itu langsung diklaimkan oleh pihak RS yang menangani,' terangnya.

Rapat koordinasi FGD terkait kasus kecelakaan bus masuk jurang di Sarangan, dipimpin oleh Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Hotman Sirait.

Turut hadir Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Eva Yuliasta, Pimpinan RSUD dr Sayidiman Magetan, Wakapolres Magetan Kompol Suhono, Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang.

Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata milik PO Semeru Putra Transindo bernopol H 1470 AG itu berangkat dari Semarang Barat hendak menuju Telaga Sarangan Magetan. Mereka merupakan rombongan satu RT asal Kelurahan Manyaran, Semarang Barat yang akan berwisata. Akibat kecelakaan itu 55 orang jadi korban. Yakni 7 orang tewas dan 48 orang lainnya luka-luka.




(dpe/iwd)


Hide Ads