Hari Penyandang Cacat Internasional diperingati setiap 3 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang disabilitas.
Di Indonesia, komitmen pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dengan lahirnya UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Sejarah Hari Disabilitas Internasional
Peringatan ini berawal dari sejarah kelam para penyandang disabilitas. Dulu, mereka tidak mendapat pengakuan secara nasional dan internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diskriminasi yang dialami penyandang disabilitas membuat PBB menetapkan Hari Penyandang Cacat Internasional. Penetapan dilakukan pada 1992 oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Hari Disabilitas Internasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah yang dihadapi penyandang disabilitas, dalam setiap aspek kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan budaya.
Konvensi Hak Penyandang Disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) diadopsi pada 2006. Tujuan utama CRDP adalah meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat, mengakhiri diskriminasi, dan menciptakan kesempatan yang sama untuk mereka.
Dalam jurnal resmi Universitas Atma Jaya Yogyakarta dijelaskan, CRDP memaparkan secara jelas mengenai hak-hak penyandang disabilitas, di antaranya adalah:
- Hak untuk mendapat persamaan dan nondiskriminasi
- Hak untuk mendapat pelayanan atau aksesibilitas
- Hak atas kebebasan dan keamanan
- Hak untuk mendapatkan pengakuan atas persamaan di muka hukum
- Hak untuk mendapat keadilan
- Hak bebas dari penyiksaan atau penghukuman yang kejam
- Hak bebas dari eksploitasi dan kekerasan
- Hak atas pendidikan dan kesehatan
- Hak atas pekerjaan dan lapangan kerja
- Hak kebebasan bergerak dan berkewarganegaraan
Hak-hak tersebut menjadi dasar bagi penyandang disabilitas untuk mempertahankan hidupnya, serta memperjuangkan hak yang ada pada dirinya.
Tema Hari Disabilitas Internasional 2022
Dalam situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) disebutkan, tema Hari Disabilitas Internasional 2022 adalah transformative solutions for inclusive development: the role of innovation in fuelling an accessible and equitable world. Atau solusi transformatif untuk pembangunan inklusif: peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses dan adil.
Tema di atas fokus pada penegakan hak asasi manusia, pembangunan berkelanjutan, serta perdamaian dan keamanan untuk penyandang disabilitas.
Cara Menghargai Penyandang Disabilitas
Sebagai makhluk sosial, kita yang diberi fisik normal harus menghargai mereka para penyandang disabilitas. Atas nama kemanusiaan, kita adalah saudara dalam hidup di dunia ini.
Maka sudah sepatutnya menghargai mereka dengan cara sederhana. Salah satunya dengan memberi dukungan pada penyandang disabilitas agar selalu percaya diri, dan tetap bersyukur atas apa yang diberikan Tuhan.
Tidak lupa mengajak saudara, rekan, dan orang lain untuk berempati dan tidak mem-bully penyandang disabilitas.
(sun/iwd)