29 November: Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina

29 November: Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina

Rina Fuji Astuti - detikJatim
Senin, 28 Nov 2022 22:47 WIB
A Palestinian boy performs breakdancing on the street in Nusseirat refugee camp in central Gaza Strip, October 14, 2022. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa     TPX IMAGES OF THE DAY
Anak-anak Palestina berlatih breakdance untuk menghilangkan trauma/Foto: Reuters/Ibraheem Abu Mustafa
Surabaya -

Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina diperingati setiap 29 November. Lantas, bagaimana sejarahnya?

Palestina dan Israel bertentangan soal wilayah. Puluhan tahun mereka berselisih untuk mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai bagian dari negaranya masing-masing. Seperti yang dijelaskan dalam situs resmi United Nations dan National Day.

PBB lalu mengadopsi Resolusi 181 (II) pada 29 November 1947. Namanya 'United Nations Partition Plan for Palestine'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resolusi itu berisi usulan yang merekomendasikan pembagian Palestina, setelah Inggris menarik kekuasaannya. Negara-negara bagian yang baru akan dibentuk dua bulan setelah penarikan Inggris, paling lambat Oktober 1948.

Rencana tersebut juga menyerukan penyatuan ekonomi antara negara-negara yang diusulkan. Juga untuk perlindungan hak-hak agama dan minoritas.

ADVERTISEMENT

Namun terjadi perang saudara selama satu tahun di Palestina. Setelah itu, Israel menjadi sebuah negara pada 1948.

Majelis Umum PBB membentuk Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina pada 1977. Mereka merujuk resolusi 32/40 B yang menyerukan 29 November diperingati sebagai hari tersebut.

Majelis meminta Komite Pelaksanaan Hak-hak Rakyat Palestina yang Tidak Dapat Dicabut dan Divisi Hak-Hak Palestina, sebagai bagian dari peringatan Hari Solidaritas Internasional bagi Rakyat Palestina. Dengan terus menyelenggarakan pameran tahunan tentang hak-hak Palestina, atau acara budaya yang bekerja sama dengan Misi Pengamat Permanen Palestina untuk PBB. Itu isi resolusi 60/37 pada 1 Desember 2005.

Penjajahan terhadap bangsa Palestina sudah berlangsung selama tujuh dasawarsa. Untuk itu, negara-negara anggota PBB didorong untuk memberikan dukungan dan publisitas seluas-luasnya, terhadap peringatan Hari Solidaritas Internasional bagi Rakyat Palestina.

Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan pada kenyataan bahwa masalah Palestina belum terselesaikan. Tentang hak asasi manusia yang juga belum terpenuhi di Palestina.

Seperti hak untuk menentukan nasib sendiri tanpa campur tangan luar. Lalu hak kemerdekaan dan kedaulatan nasional serta hak untuk kembali ke rumah masing-masing dari pengungsian.

Peran Indonesia dalam konflik Palestina-Israel

Dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri RI dijelaskan, Indonesia konsisten menyuarakan hak-hak rakyat Palestina. Termasuk mendorong berdirinya negara Palestina yang merdeka, demokratis, sejahtera, dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel, di bawah prinsip 'two-state solution'. Terlebih dalam setiap kesempatan, Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.

Indonesia juga selalu mendorong agar DK PBB mengeluarkan keputusan yang produktif bagi penyelesaian masalah Palestina, sebagai cerminan tanggung jawab DK PBB sebagai organ utama PBB yang mengurusi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

Secara bilateral, Palestina terus berupaya untuk menggalang pengakuan dari berbagai negara. Hingga 14 September 2015, tercatat 136 negara dari 193 anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara.




(sun/iwd)


Hide Ads