Wejangan KPK untuk Budayakan Antikorupsi di Pemkab Mojokerto

Wejangan KPK untuk Budayakan Antikorupsi di Pemkab Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 25 Nov 2022 09:46 WIB
Pemkab Mojokerto
Foto: Pemkab Mojokerto
Mojokerto -

Berbagai upaya terus dilakukan Bupati Ikfina Fahmawati untuk membangun budaya antikorupsi di Pemkab Mojokerto. Salah satunya dengan menggelar webinar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seminar secara daring ini diharapkan mampu meningkatkan integritas seluruh ASN.

Webinar bertema Membangun Budaya Antikorupsi di Ligkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto digelar di smart room Satya Bina Karya (SBK) Kantor Bupati Mojokerto. Seminar online ini sekaligus untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia 9 Desember nanti.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengikuti webinar dari ruangan tersebut. Hadir pula Sekda Teguh Gunarko, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, asisten sekda dan para staf ahli. Sedangkan seluruh camat dan ASN Pemkab Mojokerto mengikuti seminar secara daring.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seminar secara daring ini menggunakan narasumber dari KPK, yakni perwakilan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jatim, Irawati. Menurutnya seluruh lapisan ASN di Pemkab Mojokerto dari jabatan tertinggi sampai staf biasa wajib mempunyai integritas untuk mewujudkan clean and good government.

"Kemudian dari atasan harus dapat meyakinkan sampai dengan jajaran bawah, bahwa semuanya juga masih terus berintegritas dan integritas ini harus dimiliki oleh kita semuanya," kata Irawati dalam rilis yang diterima detikJatim, Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENT

Dalam webinar ini, Irawati menyampaikan beberapa wejangan untuk membudayakan antikorupsi di Lingkungan Pemkab Mojokerto. Pertama, setiap ASN, baik pejabat maupun pegawai biasa harus melaksanakan amanah dengan sungguh-sungguh, ikhlas, penuh integritas, profesional dan mencegah korupsi di lingkungan kantor masing-masing.

Kedua, sebagai orang tua di keluarga masing-masing, seluruh ASN Pemkab Mojokerto harus menanamkan kejujuran sejak dini kepada anak-anak. Ketiga, sebagai suami atau istri harus mampu menjadi auditor keuangan rumah tangga, saling mengingatkan dan memberikan ruh integritas terhadap semua aktivitas keluarga.

"Serta berperan secara sosial, yakni dapat memberikan teladan dan menyerukan gerakan antikorupsi mulai dari lingkup terkecil di sekitar rumah," terangnya.

Tidak hanya itu, lanjut Irawati Trisula Pemberantasan Korupsi juga harus diterapkan untuk memperkuat budaya antikorupsi di Pemkab Mojokerto. Meliputi edukasi di setiap jenjang pendidikan, partai politik, pegawai negeri dan badan usaha, serta pencegahan korupsi dengan melakukan perbaikan, penguatan, serta koreksi terhadap sistem yang sedang berjalan.

"Yang terakhir penindakan dengan cara penegakan hukum yang tegas," cetusnya.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menuturkan integritas menjadi salah satu budaya yang ingin ia wujudkan di Pemkab Mojokerto. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen mewujudkan kinerja ASN yang penuh profesionalitas dan pengabdian.

"Dari sini (webinar) saya mendapatkan pencerahan dari Bu Ira barangkali nanti beberapa komponen dari integritas yang sudah beliau sampaikan akan kami kupas satu per satu, itu kami jadikan tolak ukur dari kinerja kami semuanya," jelasnya.

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini mengajak semua ASN untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisasi segala sesuatu yang berkaitan dengan korupsi. Ikfina pun mengapresiasi perhatian KPK kepada Pemkab Mojokerto yang selama ini diberikan melalui Tim Koordinasi dan Supervisi.

"Kami selalu membutuhkan penyemangat dan juga untuk selalu mengingatkan kami bagaimana nanti kami bisa memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik untuk masyarakat, bangsa dan negara," tandasnya.




(ega/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads