4 Tahun Berlalu, Rumah Mendiang Pencipta Hymne Guru Belum Laku Terjual

4 Tahun Berlalu, Rumah Mendiang Pencipta Hymne Guru Belum Laku Terjual

Sugeng Harianto - detikJatim
Jumat, 25 Nov 2022 05:31 WIB
Rumah Pencipta Hymne Guru di Madiun yang tengah dijual dan belum laku
Rumah Pencipta Hymne Guru di Madiun yang tengah dijual dan belum laku. (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Madiun -

Empat tahun berlalu rumah pencipta lagu 'Hymne Guru' Sartono di Madiun belum juga laku terjual. Rumah yang berada di Jalan Halmahera nomor 98, Madiun itu tampak tertutup rapat dengan pintu utama digembok dari luar.

Ternyata rumah itu telah dikosongkan sejak 40 hari meninggalnya Ignasia Damijati istri almarhum Sartono. Tulisan rumah dijual yang sudah memudar masih terpasang di dinding papan kayu rumah bagian depan.

"Kosong rumahnya sejak 40 hari meninggalnya istri pak Sartono," ujar Yoyok, tetangga depan rumah, kepada detikJatim, Jumat (25/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yotok mengatakan bahwa anak angkat mendiang Sartono dan Ignasia Damijati bernama Suratno saat ini tinggal di Ngawi. Rumah itu, kata Yoyok, diserahkan ke saudara almarhum Sartono yang tidak tinggal di kota Madiun.

"Itu anak angkatnya yang dulu menemani Bu Sartono sudah pindah ke Ngawi. Rumah diserahkan ke kerabat pak Sartono," kata Yoyok.

ADVERTISEMENT

Sementara itu pengurus PGRI Provinsi Jawa timur Hariyadi mengatakan bahwa pihak PGRI sudah berusaha agar rumah terjual demi kepentingan negara. Namun pihak keluarga mematok harga tinggi sehingga menjadi pertimbangan Kemendikbud.

"Dulu sudah dilihat Kemendikbud, tetapi terkendala harga yang dipatok keluarga terlalu tinggi," jelas Hariyadi yang dulu ketua PGRI kota Madiun.

Data yang dihimpun detikJatim rumah berukuran 15x8 meter itu dijual sejak Hari Raya Idul Fitri 2018 dan hingga kini belum laku. Sejak Sartono meninggal pada 1 November 2015, rumah itu ditempati oleh sang istri Ignasia Damijati yang juga telah meninggal pada 20 September 2022.

Saat itu almarhumah Ignasia Damijati ditemani anak angkat pasangan tersebut, yakni Suratno yang kini pulang ke rumah orang tua kandungnya di Ngawi.

Sebelumnya almarhumah Damijati mengaku bahwa uang hasil penjualan akan dibagi-bagi untuk ahli waris. Dia merasa tidak berhak ikut campur dalam proses penjualan rumah tersebut, terlebih pernikahannya bersama almarhum tidak dikaruniai anak.

"Saya terserah saja gimana sikap keluarga dari suami saya. Disuruh pergi, saya, ya, pergi. Dengan anak angkat yang merawat suami dan kalau bisa saya cari pondokan atau rumah," kata Almarhumah Damijati saat itu.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads