"Kami merekomendasikan, pertama, meminta pemerintah untuk mencegah meluasnya perilaku orientasi penyimpangan seksual dengan cara menutup celah kegiatan-kegiatan yang mengarah ke perilaku tersebut dan melakukan layanan rehabilitas dan edukasi," tegas H Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jatim H Sholihin kepada detikJatim, Senin (21/11/2022).
Ulama yang akrab disapa Gus Sholihin ini menyebut, perlunya rehabilitasi dan edukasi terhadap perilaku orientasi seks menyimpang. Sebab, kelainan seksual harus disembuhkan dan penyimpangan harus diluruskan pemerintah.
"Kita harapkan pemerintah melakukan layanan itu," tambahnya.
Kedua, lanjut Gus Sholihin, MUI meminta ke masyarakat agar turut serta aktif mengawasi dan menekan perilaku orientasi seksual menyimpang.
"Kami meminta kepada masyarakat agar tidak membiarkan aktivitas yang mengarah pada perilaku menyimpang. Minimal, dalam konteks keluarga, karena punya dampak negatif yang luar biasa perilaku menyimpang ini," ungkapnya.
Gus Sholihin juga menyayangkan adanya rencana kegiatan tersebut, meskipun batal dilaksanakan.
"Rencana kontes busana transpuan, merupakan satu rencana kegiatan yang sangat disayangkan. Karena kegiatan itu memberi wadah, dukungan terhadap eksistensi perilaku menyimpang yang bertentangan ajaran agama, dan budaya Indonesia," katanya.
(abq/dte)