Respons Wali Kota Eri soal Kontes Busana Transpuan: Pasti Saya Bubarkan!

Esti Widiyana - detikJatim
Minggu, 20 Nov 2022 18:51 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku menelepon langsung penyelenggara kontes busana transpuan. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ternyata sudah mengetahui soal kontes busana transpuan yang bikin gaduh warganet. Eri mengaku sudah menghubungi penyelenggara acara dan meminta acara tersebut dibatalkan.

Eri mengungkapkan, dia sudah mendapat kabar soal acara itu dua pekan lalu. Begitu tahu, Eri langsung meminta penyelenggara membatalkan kontes busana transpuan itu karena meresahkan masyarakat. Jika penyelenggara nekat, Pemkot Surabaya tak segan untuk membubarkan.

"Waktu saya dapat kabar, sudah saya klarifikasi ke pihak penyelenggara. Jangan sekali-kali mengadakan acara kalau dapat merusak dan meresahkan masyarakat. Pasti saya bubarkan!" tegas Eri saat dihubungi detikJatim, Minggu (20/11/2022).

Saat ditelepon Eri, penyelenggara langsung memutuskan untuk membatalkan acara. Penyelenggara juga sempat minta maaf ke Eri.

"Jawabannya 'minta maaf dan sudah di-cancel, pak'. Jadi acara itu nggak ada," tambah Eri.

Eri juga sempat mengofirmasi ke Royal Plaza Surabaya, mal yang dicantumkan penyelenggara di pamflet sebagai lokasi acara.

"Iki wis dibatalkan 2 minggu yang lalu, waktu ada info aku tanya ke pemilik mal apakah ada kegiatan itu. Karena setiap kegiatan haris ada izin pemkot, ternyata tidak ada kegiatan itu," jelasnya.

Eri tak ingin setiap kegiatan dapat menimbulkan keresahan. Selain itu, dia juga meminta agar setiap acara yang digelar di Surabaya tidak melanggar norma agama dan aturan pemerintah.

"Dan tidak akan mengizinkan kegiatan yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat," tukasnya.

Kontes busana transpuan di Surabaya viral di Twitter. Baca halaman selanjutnya.



Simak Video "Video: Jurus Walkot Eri Bantu UMKM-Turunkan Kemiskinan di Surabaya"

(abq/dte)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork