Soal Pj Wali Kota Batu, Pemprov Jatim Juga Usulkan Nama ke Kemendagri

Soal Pj Wali Kota Batu, Pemprov Jatim Juga Usulkan Nama ke Kemendagri

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 18 Nov 2022 21:35 WIB
Rapat usulan nama calon Penjabat Wali Kota Batu
Rapat usulan nama calon Penjabat Wali Kota Batu (Foto: Istimewa/Dok Diskominfo Kota Batu)
Surabaya -

Jabatan Wali Kota Batu akan habis pada 27 Desember 2022 mendatang. Jabatan yang kosong tersebut akan diisi oleh Penjabat (Pj).

DPRD Kota Batu sendiri telah mengajukan tiga nama untuk Pj Wali Kota Batu. Di mana tiga nama ASN itu 2 di antaranya berasal dari Malang Raya. Dua nama ASN Malang itu adalah Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi dan Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. Sedangkan 1 calon lagi adalah Kepala Diskominfo Jatim Hudiyono.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan usulan dari DPRD Kota Batu langsung ke Kemendagri. Tidak hanya DPRD Kota Batu yang usul, Pemprov Jatim juga mengusulkan nama untuk Pj Wali Kota Batu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau DPRD Kota Batu informasi yang saya dengar sudah dikirim ke Mendagri, langsung ke Mendagri. Jadi usulan itu dari DPRD Kota Batu, ada juga yang dari Gubernur (Pemprov). Itu sudah diusulkan semua," kata Jempin kepada detikJatim, Jumat (18/11/2022).

Jempin tidak mengetahui persis siapa nama-nama yang diusulkan dari Pemprov Jatim ke Kemendagri untuk mengisi jabatan Pj Wali Kota Batu.

ADVERTISEMENT

"Usulan DPRD Kota Batu ASN yang dari Pemprov Jatim ada Pak Hudiyono. Pemprov Jatim juga mengusulkan nama. Kalau Pemprov Jatim informasinya sudah diajukan ke Kemendagri, soal siapanya saya belum tahu, itu kewenangan Bu Gubernur," jelasnya.

Jempin membeberkan, usulan Pj Wali Kota boleh diisi dari ASN baik dari Pemprov Jatim ataupun dari Pemkot Batu bahkan silang pemerintahan. Yang penting, ASN itu sudah golongan Eselon II.

"Boleh asalkan dia eselon II," tegasnya.

Jempin menambahkan, masa jabatannya Wali Kota Batu akan habis 27 Desember 2022. "Artinya tanggal 28 Desember 2022 harus ada Pj, sekarang masih ada di Kemendagri usulannya," tandasnya.




(faa/iwd)


Hide Ads