Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November. Peringatan ini ditetapkan pertama kali pada 1954.
Tujuan dari perayaan tersebut adalah untuk mempromosikan kesadaran akan hak-hak anak. Bagaimana hak anak selama pandemi COVID-19?
Selama pandemi, sistem pembelajaran berubah menjadi dalam jaringan (daring). Anak menjadi susah untuk bersosialisasi dengan kawan sebaya. Juga soal keadilan dalam pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, dalam merayakan Hari Anak Sedunia, Unicef Indonesia melalui akun Instagramnya mengkampanyekan tiga topik.
1. Hak inklusi
Inklusi adalah proses komunikasi untuk meningkatkan partisipasi dalam belajar. Selain itu juga sebagai upaya dalam mengidentifikasi dan mengurangi hambatan dalam proses belajar.
2. Hak pendidikan
Harapan di Hari Anak Sedunia, terbangun sistem pendidikan yang lebih baik dan tangguh. Sebab setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam menimba ilmu.
3. Hak kesempatan
Setiap anak memiliki keistimewaan. Tak terkecuali anak dengan keterbatasan fisik.
Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001, telah diatur tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Di antaranya penghormatan atas integritas mental dan fisik. Serta Hak mendapatkan perlindungan dan pelayanan sosial.
(sun/dte)