Kasus Limbah Cemari Sawah-Waduk di Lamongan, Pabrik Disebut Siap Ganti Rugi

Kasus Limbah Cemari Sawah-Waduk di Lamongan, Pabrik Disebut Siap Ganti Rugi

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 17 Nov 2022 21:49 WIB
ratusan hektare sawah di lamongan tercemar limbah
Air di saluran berwarna oranye tercemar limbah (Foto: Eko Sudjarwo)
Lamongan -

Dugaan pencemaran lahan pertanian dan waduk di Desa Brengkok, Brondong, Lamongan, telah dimediasi. Camat Brondong selaku mediator menyebut pabrik siap memberikan ganti rugi.

Camat Brondong Niam mengatakan sudah ada mediasi antara warga yang lahannya tercemar dengan pihak pabrik. Niam menyebut saat ini limbah sudah tidak ada lagi.

"Sudah ada mediasi antara warga dengan pabrik," kata Niam kepada detikJatim, Kamis (17/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niam mengungkapkan dari hasil mediasi itu akan ada ganti rugi untuk warga yang lahannya diduga tercemar limbah. "Rencananya akan ada ganti rugi kepada warga yang terkena itu," jelasnya.

Niam mengatakan Forkopimcam Brondong juga sudah menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan turun ke lokasi. N'am mengungkapkan dugaan awal pencemaran yang menimpa lahan pertanian itu memang berasal dari salah satu pabrik yang ada di desa tersebut. Niam menyebut ada dugaan kebocoran di tampungan yang ada di pabrik tersebut.

ADVERTISEMENT

"Mengarah ke salah satu pabrik, diduga ada kebocoran di tampungan yang ada di pabrik, " kata Niam.

Temuan dan laporan warga tersebut, menurut Niam, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan. Pada Rabu (16/11), kata Niam, sampel limbah sudah diambil untuk dilakukan uji laboratorium untuk mengetahui apakah limbah itu berbahaya atau tidak. Selain itu, tim dari Polres Lamongan juga sudah mengambil sampel dari lokasi yang diduga tercemar tersebut.

"Begitu ada laporan kita langsung turun ke lokasi mengecek dan kita juga sudah koordinasi dengan DLH. Kemarin DLH dan Inafis Polres juga sudah turun untuk ambil sampel," tandasnya.

Hal yang sama juga diakui oleh Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro yang menyebut, jika pihaknya sudah bergerak sejak ada laporan itu. Anggota Polsek Brondong dan beberapa anggota langsung melakukan olah TKP di lokasi untuk menyelidiki dan mengambil sampel limbah cair.

"Belum bisa memaparkan hasil dan dugaannya karena masih harus diuji lewat laboratorium," kata Anton.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads