Hibah motor listrik ini diterima langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fahzulrahmman dan Kasat ESDM AKBP Edi Santoso.
Arif mengatakan motor listrik yang dihibahkan ini untuk mendukung kebijakan Inpres nomor 7 tahun 2022 tentang kendaraan listrik. Ini agar instansi pemerintah menggunakan kendaraan listrik untuk mengurangi emisi.
"Kami Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mewakili bapak Kapolrestabes Surabaya mengucapkan rasa syukur," kata Arif, Selasa (15/11/2022).
"Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang sudah berinisiatif dan membantu dan men-support kepolisian," imbuhnya.
Dengan hibah 20 motor listrik ini, kata Arif, pihaknya tak perlu lagi menganggarkan dana untuk pengadaan kendaraan listrik. Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak yang telah memberi hibah.
"Ini hibah PT Molindo perusahaan yang bergerak di industri listrik yang bergerak di Jatim dan didukung oleh rekan-rekan pengusaha lainnya, ada Pak Sutandi dan lainnya," tandas Arif.
(abq/iwd)