Sudah saatnya memperpanjang SIM, Ker! Daripada kedaluwarsa harus mengurus SIM baru.
Nggak harus ke Satpas Polres Malang Kota, kok. Mengurus perpanjangan SIM bisa di Mobil SIM Keliling yang disediakan Polresta Malang Kota.
Nah, buat kalian yang membutuhkan jadwal dan tempat mangkal Mobil SIM Keliling di Kota Malang, simak dulu jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil SIM Keliling sekaligus Samsat dan SKCK Keliling di Kota Malang hanya melayani setiap hari Selasa dan Jumat.
Pada Selasa 15 November 2022 ini Mobil SIM Keliling bakal mangkal di Masjid Al Ikhlas Raya Langsep.
Ingat-ingat waktunya, ya. Pelayanan perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling ini mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Jangan lupa lengkapi persyaratannya. Bawa fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.
Ingat-ingat juga bahwa mengurus perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan maksimal H-2 atau hari H tanggal SIM kedaluwarsa.
(dpe/iwd)