Jukir Nakal Bertebaran Bikin Dishub Kota Batu Kelimpungan

Jukir Nakal Bertebaran Bikin Dishub Kota Batu Kelimpungan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Rabu, 09 Nov 2022 10:37 WIB
Kepala Dishub Kota Batu Imam
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Imam Suryono. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Retribusi parkir di Kota Batu selama beberapa tahun ini tak pernah memenuhi target. Padahal, Kota Batu merupakan kota wisata yang tak pernah sepi kunjungan wisatawan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Imam Suryono tak memungkiri jika target retribusi tiap tahun tidak pernah tercapai. Ia menduga, hal ini disebabkan banyaknya juru parkir (jukir) nakal di Kota Batu.

"Jadi mereka (jukir nakal) saat parkir itu tidak memberikan karcis. Jadi potensi parkir yang misal Rp 10 ribu di tempat itu cuma disetorkan Rp 2 ribu berdasarkan bukti karcis," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (9/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan, arahan dan pembinaan secara berulang kali pada para Jukir agar tidak melakukan kecurangan. Tetapi, praktik di lapangan, penarikan biaya parkir tanpa karcis kembali dilakukan.

"Karcis tidak diberikan. Padahal sudah kita kawal, setiap dua jam dicek sama petugas keliling. Tapi ya gitu saat ditinggal tidak pakai karcis lagi. Sosialisasi, pengawasan sudah, sampai saya tindak. Tapi tetap aja seperti itu," terang Imam.

ADVERTISEMENT

Untuk memberikan efek jera, petugas memberikan sanksi tegas dengan mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) para Jukir yang ketahuan berbuat nakal. Selama tahun 2022 ada 3 Jukir yang KTA-nya dicabut.

"Yang KTA dicabut tidak bisa lagi parkir dan titik yang kosong digantikan oleh Jukir lain. Sanksi pencabutan itu baru dilakukan tahun 2022 ini, tahun sebelumnya kami hanya memberikan peringatan saja," kata Imam.

Untuk menangani para Jukir, perlu waktu dan dilakukan pembinaan secara bertahap agar mereka tidak berbuat curang. Sebab, kecurangan ini sangat merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Sejauh ini, dari 131 titik parkir yang terdata, diperkirakan potensi retribusi parkir cukup tinggi. Bahkan, di tahun 2022 ini, Dishub Kota Batu menargetkan retribusi parkir sebesar Rp 2 miliar.

"Jadi target retribusi parkir Rp 2 miliar, tapi target itu digabung sama uji kir dan trayek. Untuk uji kir itu perkiraan Rp 60 juta dan trayek Rp 70 juta. Sedangkan sisanya itu dari parkir," terang Imam.

Sejak bulan Januari 2022 hingga saat ini, retribusi parkir telah terkumpul sebanyak Rp 750 juta. Meski belum sampai setengah target retribusi parkir tahun 2022, jumlah itu diklaim paling baik dibandingkan 10 tahun terakhir.

"Saat ini sudah mencapai Rp 750 juta. Ini sudah terbagus. 10 tahun terakhir ini kita gak pernah mencapai di atas Rp 400 juta. Kadang Rp 200 juta, Rp 300 juta, Rp 350 juta. Sekarang sudah Rp 750 juta sudah hebat. Mudah-mudahan akhir tahun bisa tembus Rp 1 miliar," tandasnya.




(hil/dte)


Hide Ads