Pikap bermuatan motor kecelakaan tunggal di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro). Sopir tewas, sementara dua penumpang luka-luka.
Kecelakaan tunggal ini terjadi di KM 817/A, Selasa (8/11/2022) pukul 14.20 WIB. Pikap dengan nopol S 8939 ND ini dikemudikan Ali.
Pikap itu dalam perjalanan dari Surabaya menuju Bali bermuatan 1 unit sepeda motor dan elektronik bekas. Saat di Tol, pikap melaju dengan kecepatan tinggi di lajur cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai di KM 817, ban depan sebelah kanan pecah. Kondisi itu mengakibatkan kendaraan oleng ke kiri dan pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya.
"Pikap lalu menabrak besi pembatas tol dan terguling keluar ruas jalan tol yang kedalamanya kurang lebih sepuluh meter. Posisi terakhir kendaraan terbalik di jurang menghadap ke barat," kata Kanit 4 PJR Polda Jatim, Iptu Sudirman.
Akibat kecelakaan itu, sopir pikap, Ali, meninggal di lokasi. Sementara dua penumpang Andik (20) dan Rifki (20) mengalami luka-luka. Sopir dan kedua penumpang warga Surabaya.
Ali meninggal karena mengalami luka terbuka pada bagian dada atas kanan dan mengalami cedera otak berat. Sedangkan Andik mengalami luka pada bagian leher dan Rifki mengalami luka sobek pada bagian kepala kanan.
Kendaraan pikap mengalami kerusakan di bagian depan dan belakang, samping kiri kanan dan bagian atas.
(abq/iwd)