Sebagian warga Probolinggo menyiasati tilang elektronik seiring peniadaan tilang manual dengan mencopot pelat nomor. Menyikapi temuan itu, Polri akan menerapkan fitur face recognition.
Face recognition adalah fitur pengenalan wajah yang terintegrasi dalam kamera ETLE. Ke depan fitur ini akan diterapkan untuk menjerat para pengendara tanpa pelat.
"Untuk tanpa pelat, kami tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dilansir dari detikNews, Kamis (3/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri akan meneruskan temuan itu ke satuan kerja (satker) berkaitan pencarian data pribadi terkait pengendara yang tidak memakai pelat atau memakai pelat nomor palsu.
Kasus tersebut akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional.
"Untuk pengendara yang tidak menggunakan pelat atau pakai pelat nomor palsu, maka akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di ETLE nasional," kata Aan.
Ia melanjutkan, "lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas."
Sebelumnya, sejumlah pemotor di Kota Probolinggo mencopot pelat nomor demi menghindari kamera tilang elektronik atau ETLE. Salah satunya adalah Arif Maulana Rosyadi (24).
Warga Kota Probolinggo yang tak pakai helm dan pelat nomor dicopot akhirnya dihentikan oleh polantas. Dia mengaku mencopot pelat nomor demi menghindari kamera ETLE.
"Saya telah melanggar tidak pakai helm dan pelat nomor motor dilepas agar tidak terekam kamera e-TLE. Dan saya berjanji tidak akan melanggar kembali dan tertib berlalu lintas sesuai yang saya tulis dalam surat teguran tertulis," kata Arif kepada petugas Sat Lantas Polres Probolinggo Kota.
(dpe/dte)