Penampakan Sebelum dan Sesudah Baliho PSI Ganjar-Yenny di Kota Blitar Dicopot

Penampakan Sebelum dan Sesudah Baliho PSI Ganjar-Yenny di Kota Blitar Dicopot

Erliana Riady - detikJatim
Kamis, 03 Nov 2022 18:49 WIB
Penampakan baliho PSI Ganjar-Yenny di Kota Blitar sebelum dan sesudah dicopot.
Penampakan baliho PSI Ganjar-Yenny di Jalan Merdeka Kota Blitar sebelum dan sesudah dicopot. (Foto: Erliana Riady/detikJatim)
Kota Blitar - Baliho PSI yang bergambar Ganjar Pranowo-Yenny Wahid di Kota Blitar akhirnya benar-benar dicopot. Sebelumnya, baliho ini bertengger di Jalan Merdeka, Kota Blitar.

Baliho ini memuat logo PSI di sisi kiri. Lalu di sisi logo PSI, terdapat potret Ganjar yang bersanding dengan Yenny. Senyum keduanya dalam baliho tersebut tampak merekah.

"Ganjar-Yenny Capres-Cawapres 2024," tulisan dalam baliho tersebut.

Adanya baliho ini pun sempat diprotes sejumlah pihak karena dinyatakan melanggar perwali.

Sementara hari ini, pemandangan lain terlihat di lokasi dipasangnya baliho tersebut. Baliho Ganjar-Yenny sudah tak tampak di lokasi. Ternyata, baliho itu bukan dicopot oleh PSI maupun Pemkot Blitar, melainkan oleh pemilik reklame.

Saat ini, papan iklan yang semula terpasang gambar Ganjar-Yenny telah berganti. Gantinya yakni baliho berisi program Pemkot Blitar Gempita.

Ternyata, baliho Blitar Gempita ini sudah terpasang sebelum baliho Ganjar-Yenny terpasang. Saat baliho Ganjar-Yenny diturunkan, baliho milik Pemkot Blitar pun kembali eksis.

Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Kota Blitar Tedi Randa Permana Putra mengatakan, petugas dari pemilik reklame menurunkan baliho itu sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, Tedi menampik anggapan jika PSI Kota Blitar yang menurunkannya.

"Kami di sini hanya mengurusi keanggotaan. Tadi pas kebetulan saya lewat, tahu ada petugas dari papan iklan yang menurunkannya," jawab Tedi dikonfirmasi detikJatim, Kamis (3/11/2022).

Ketika ditanya apakah PSI Kota Blitar diperintah PSI Jatim untuk menyaksikan proses penurunan baliho Ganjar-Yenny, Tedi juga membantahnya. Sebab, soal baliho Ganjar-Yenny itu bukan ranah dan urusannya.

"Nggak ada perintah. Bukan urusan kami di sini itu. Saya masih sibuk verfak (verifikasi faktual) parpol sekarang," tandasnya.

Soal dicopotnya baliho PSI Ganjar-Yenny juga dibenarkan Plt Kasatpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Pasal Bessy. Ronny mengatakan, pihaknya kemarin belum bisa dihubungi karena masih berkoordinasi dengan dinas perizinan.

"Benar sudah diturunkan. Dari yang memasang sendiri yang mencopot, karena memang aturannya melanggar Perwali Kota Blitar nomor 23 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelengaraan Reklame dan Alat Peraga Kampanye," tukasnya.

Sebelumnya, Pemkot Blitar sebenarnya memang sudah punya rencana untuk mencopot baliho tersebut hari ini. Namun, hal itu urung dilakukan. Pemkot memberikan toleransi waktu hingga hari Minggu kepada pemilik reklame untuk mencopot sendiri baliho tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Blitar Heru E Pramono mengatakan, pihaknya memberi toleransi waktu. Pemkot ingin mengedukasi pengusaha iklan agar selektif terhadap konten yang ditayangkan. Perihal baliho Ganjar-Yenny, pengusaha memang telah membayar sewa space dan pajak. Namun, isi konten iklan dinilai sensitif karena menjelang tahun politik.

"Batal kami copot. Ini untuk mengedukasi pengusaha iklan agar mereka bertanggung jawab terhadap konten iklan yang dipasangnya," jelas Heru.

Heru mengaku telah memperingatkan langsung penyewa papan iklan agar segera mencopot balihonya. Namun penyewa papan iklan berdalih yang memasang baliho itu tim PSI Jatim sendiri. Sehingga mereka meminta waktu berkoordinasi dengan PSI Jatim agar mencopot sendiri baliho Ganjar Yenny yang mereka pasang.

"Penyewa papan iklan janji mereka yang akan mencopot sendiri, karena yang masang itu PSI Jatim, mereka minta PSI Jatim yang copot. Mereka sadar kok kalau konten iklan itu melanggar peraturan," ungkapnya.


(hil/dte)


Hide Ads