Di Indonesia, tanggal 3 November diperingati sebagai Hari Kerohanian untuk merayakan keragaman semua agama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kerohanian berarti sifat-sifat rohani atau perihal rohani.
Secara luas, kerohanian dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang diatur terpisah dari hal umum dan pantas dihormati.
Indonesia memiliki banyak keberagaman, salah satunya adalah agama atau keyakinan. Sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi salah satu tanda bahwa Indonesia merupakan negara religius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 6 agama yang diakui secara resmi di Indonesia, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Setiap warga negara memiliki kebebasan dalam menganut agama atau keyakinan.
Hal itu sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agamanya itu.
Keberagaman agama di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti letak wilayah, kondisi geografis, ketersediaan sarana transportasi dan komunikasi, serta sikap masyarakat terhadap perubahan.
Peringatan Hari Kerohanian pada 3 November bertujuan agar masyarakat dapat saling menghargai dan menghormati agama satu sama lain. Dengan begitu, suasana lingkungan masyarakat akan rukun dan tentram tanpa adanya perpecahan atas perbedaan.
Segala perbedaan dari tiap agama atau kepercayaan, juga diharapkan tidak menjadikan masyarakat terbiasa untuk membeda-bedakan status sosial orang lain. Sehingga dapat tercipta masyarakat dengan budaya toleransi yang tinggi.
Sebagian masyarakat Indonesia merayakan peringatan Hari Kerohanian dengan mendatangi tempat ibadah, dan melakukan ibadah sesuai dengan agama masing-masing.
Demikian penjelasan mengenai Hari Kerohanian yang diperingati pada 3 November. Semoga bermanfaat ya.
(sun/fat)