Baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bergambar Ganjar Pranowo-Yenny Wahid di Gresik bermasalah. Baliho tersebut belum mengantongi izin.
Dari pantauan detikJatim, baliho yang terletak di Jalan Veteran, Kebomas Gresik itu sebenarnya milik apartemen Gunawangsa. Baliho Ganjar-Yenny tampak menutupi sebagian papan reklame berleter L tersebut.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gresik Reza Pahlevi memastikan baliho PSI Ganjar-Yenny itu tak memiliki izin. Meski, sebelumnya pemilik rumah iklan tersebut secara teratur memang membayar pajak penggunaan area publik untuk memajang iklan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum izin itu. Kalau Gunawangsa memang sudah, bahkan sudah membayar juga," tegas Reza kepada detikJatim, Rabu (2/11/2022).
Reza menambahkan, penggantian isi konten baliho harusnya izin lebih dulu kepada Pemkab Gresik.
"Harusnya konfirmasi dulu ke kita kalau ada perubahan. Apalagi baliho capres, ini kan tahun politik," tambah Reza.
Reza melanjutkan, jika pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP Gresik. Baliho itu harus segera dicopot dan yang berhak melakukannya adalah Satpol PP.
"Nanti kita koordinasikan dulu dengan Satpol PP untuk menurunkan baliho tersebut, karena penindakan itu wewenangnya," tukas Reza.
(dpe/dte)