Ratusan orang mengenakan pakaian warna hitam mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Mereka menyuarakan aspirasi yang sama ketika datang ke Kejari Kota Malang dan Kota Batu, yakni meminta jaksa berlaku adil dan memiliki tanggung jawab moral terkait tragedi Kanjuruhan.
Menjelang tengah hari, massa melakukan longmarch menuju Kejaksaan Kabupaten Malang. Spanduk berisikan kecaman atas Tragedi Kanjuruhan menewaskan 135 orang dibawa massa, Rabu (2/11/2022).
Satu unit truk turut mengawal membawa alat pengeras suara. Setiba di halaman Kejari Kabupaten Malang. Massa langsung menyuarakan aspirasinya yang sebelumnya disampaikan ketika datang ke Kejaksaan Kota Malang dan Kejaksaan Kota Batu di hari sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin Kejaksaan di Malang Raya bersatu dan berlaku adil serta memiliki tanggung jawab moral terhadap kasus Kanjuruhan. Kita datang untuk menyuarakan hak sebagai warga Malang," ucap salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya.
Massa berpakaian hitam datangi Kejari Malang (Foto: M Bagus Ibrahim) |
Orator juga membacakan sejumlah poin tuntutan yakni, meminta Kejaksaan Tinggi adil seadilnya dan memiliki tanggung jawab moral dalam menangani tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Tuntutan berikutnya adalah agar memasukkan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP terkait penyelesaian tragedi Kanjuruhan, terakhir meminta kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam penembakan gas air mata dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
Tak lama kemudian, Kepala Kejari Kabupaten Malang Diah Yuliatuti menemui pengunjuk rasa. Ia kemudian mempersilakan perwakilan massa aksi untuk menyampaikan tuntutannya.
"Saya atas nama pribadi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menyatakan duka cita atas Tragedi Kanjuruhan, dan kami sudah meminta teman-teman untuk mengawal bersama kami terkait apa yang terjadi sebenarnya. Monggo perwakilan bisa berdiskusi langsung," ujar Diah di hadapan massa aksi.
Momen perwakilan pengunjuk rasa bertemu dengan Kajari Kabupaten Malang di dalam kantor kejaksaan, digunakan massa aksi di luar untuk menggelar doa serta tahlil bagi korban Tragedi Kanjuruhan.
Pendemo nampak khusyuk mengikuti tahlil serta doa bersama yang digelar di halaman kantor kejaksaan. Panasnya terik matahari tak menyurutkan mereka untuk mendoakan korban tragedi kelam di malam 1 Oktober 2022 itu.
Setelah menerima perwakilan pengunjuk rasa, Kajari Kabupaten Malang Diah Yuliatuti menyampaikan, pihaknya sudah menerima aspirasi dari keluarga besar Aremania menyangkut transparansi dalam penanganan kasus Kanjuruhan.
"Saya akan menjalankan amanah dan menyampaikan aspirasi keluarga besar Aremania kepada Kajati," ungkapnya.
Diah juga menjelaskan, bahwa berkas yang telah dilimpahkan penyidik Polda Jawa Timur telah dikembalikan oleh Kejati Jawa Timur karena dinilai harus dilengkapi.
"Sekarang proses penelitian, kami sudah berhasil komunikasi langsung dan berkas sudah dikembalikan sekaligus memberikan saran-saran berjalan dengan baik termasuk ada untuk menyertakan bukti-bukti yang komfrenhensif," pungkas Diah.
Setelah mendengar respon Kajari Kabupaten Malang, massa aksi membubarkan diri.
(dpe/iwd)












































