Jalan Alun-alun Gresik bakal diberlakukan menjadi satu arah. Pemberlakuan ini sudah disepakati oleh Sat Lantas Polres Gresik, Dishub, DPUTR, dan Cipta Karya. Seluruh pihak juga telah melakukan kajian di lapangan.
"Iya benar, mulai Kamis (3/11) besok," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik, Imam Basuki, Rabu (2/11/2022).
Imam menjelaskan, penerapan satu arah itu diambil dari hasil analisa kajian perhitungan di lapangan. Rencana perubahan arus menjadi sistem satu arah diambil melalui pertimbangan matang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena, di lokasi ini banyak ditemukan para pedagang kaki lima dan tempat parkir yang tidak sesuai peraturan.
"Banyak kendaraan roda empat parkir sembarangan. Selain itu, banyak PKL yang memenuhi ruas jalan harus lekas dikondisikan," tambah Imam.
Menurutnya, kebijakan ini sudah melalui persetujuan Pemerintah Daerah. Pihaknya akan memasang rambu dan bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Gresik untuk melakukan penjagaan selama satu bulan.
"Kita tempatkan beberapa petugas dishub dan polisi. Tentunya sosialisasi medsos, perambuan, serta banner pemberitahuan juga dilakukan," terang Imam.
Terdapat hubungan tidak langsung perubahan sistem satu arah dengan kawasan Kota Lama Gresik. Kawasan tersebut menjadi variabel yang menentukan arah perputaran di Alun-alun Gresik.
"Kita mengikuti variabel dari kawasan kota lama. Jalan Malik Ibrahim, Jalan KH Zubair, Jalan Setia Budi, yang sudah sedari awal berlaku satu arah. Kemudian berintegrasi agar lalu lintas berjalan lancar," tutup Imam.
(hil/fat)