Jangan Panik, Berikut Pertolongan Pertama Saat Dipatuk Ular Berbisa

Sorot

Jangan Panik, Berikut Pertolongan Pertama Saat Dipatuk Ular Berbisa

Esti Widayana - detikJatim
Minggu, 30 Okt 2022 15:42 WIB
Pawang ular yang tewas dipatuk King Kobra peliharaannya sendiri saat melakukan adegan bahaya
Atraksi pawang ular Trenggalek yang tewas dipatuk King Kobra peliharaannya. (Foto: tangkapan layar/detikJatim)
Surabaya -

Ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan oleh masyarakat ketika dipatuk ular, termasuk jenis King Kobra. Salah satu yang sangat disarankan adalah tidak panik.

Dokter Hewan di FKH Unair Surabaya Dr Boedi Setiawan MP Drh memaparkan tentang langkah apa yang perlu dilakukan untuk menangani orang digigit ular berbisa.

"Ga boleh panik, tetap tenang dan immobilisasi di daerah gigitan dan segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit yang punya serum anti bisa ular," ujarnya kepada detikJatim, Minggu (30/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dosen Farmasi Universitas Surabaya (Ubaya) Marisca Evalina Gondokesumo menyatakan hal senada. Selain tak boleh panik perlu dilakukan immobilisasi.

Artinya, penanganan pertama orang digigit ular bukan dengan cara membuntal luka tetapi dengan memasang kayu di tempat gigitan agar orang itu tidak bergerak.

ADVERTISEMENT

"Bila perlu digendong dibawa ke dalam kendaraan, kemudian dibawa ke RS. Karena kalau dia panik dan banyak bergerak, bisa ular itu akan melumpuhkan otot," ujarnya.

Selanjutnya yang harus diberikan kepada korban adalah serum antibisa ular (SABU).

"Misalnya sudah panik, racunnya masuk ke dalam peredaran darah. Apalagi racun King Kobra itu neurotoksin bisa melumpuhkan otot, menyerang ke saraf, terutama henti jantung dan henti napas," ujarnya.

Masalahnya, di Indonesia yang memiliki SABU hanya di RS dan jarang di puskesmas. Padahal, kebanyakan korban dibawa ke puskesmas, karena jarak ke RS cukup jauh.

Sebelumnya, Dr Boedi dari Unair menyebutkan bahwa serum antibisa ular hanya dikeluarkan oleh Bio SAVE atau SABU (Serum Anti Bisa Ular) I produksi PT Bio Farma (Persero).

Antivenom yang dimiliki oleh Indonesia pun hanya bisa menetralisir ular tanah (Agkistrodon rhodostoma), ular welang (Bungarus fasciatus), dan ular kobra jawa (Naja sputatrix).

"Kobra Jawa bukanlah King Cobra (Ophiophagus hannah). Memang beda spesies. Antivenom Bio SAVE itu tak bisa digunakan untuk menangkal bisa ular King Cobra," sebutnya.

Di Indonesia serum antibisa King Kobra belum ada. Thailand yang punya tapi harganya sangat mahal. Yakni $76.000 sampai $115.000 atau Rp 264.588.000 sampai Rp 1.789.860.000.

"Setahu saya di Thailand sudah ada SABU untuk king cobra. Sangat mahal (harganya)," ujarnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads