10.861 Pengendara 'Bandel' di Surabaya Belum Bayar Tilang

10.861 Pengendara 'Bandel' di Surabaya Belum Bayar Tilang

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 27 Okt 2022 17:39 WIB
Polisi merazia kendaraan bermotor di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Penindakan menyasar pengguna jalan yang tidak memakai helm sampai sabuk pengaman.
Ilustrasi tilang (Foto: Andhika Prasetia)
Surabaya -

Puluhan ribu warga Surabaya terkena tilang sejak awal tahun. Sebagian besar patuh dan membayar tilang tersebut. Namun masih ada yang bandel dan enggan membayar tilang hingga hari ini.

"Ada (pelanggar tilang yang belum menyelesaikan pembayaran denda tilang)," ujar Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo kepada detikJatim, Kamis (27/10/2022).

Danang mengatakan tercatat, ada puluhan ribu pelanggar yang belum melunasi tagihan atau denda tilang. Tepatnya ada 10.861 pelanggar yang masih belum membayar denda tilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebanyak 10.861 berkas sejak awal tahun 2022, sampai sekarang (belum membayar denda)," tutupnya.

Sejak Januari 2022, Kejari Surabaya telah menerima 85.284 berkas perkara tilang. Dari jumlah itu denda yang terkumpul mencapai Rp 4.710.100.000.

ADVERTISEMENT

Yang telah disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP Kejaksaan RI Sebanyak 74.423 berkas dengan nominal denda Rp 4.082.960.000.

Ada jumlah selisih pada penerimaan berkas dan dominal denda dengan jumlah yang disetorkan. Selisih itu ada karena ada berkas yg belum diambil atau dibayar oleh pelanggar.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads