Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron resmi dicekal bepergian ke luar negeri. Pencekalan yang diusulkan KPK itu berlaku hingga 6 bulan ke depan
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh. Dia menyebut, Abdul Latif Amin Imron tidak dapat bepergian ke luar negeri sejak 13 Oktober 2022 hingga 13 April 2023 atau 6 bulan ke depan.
"Yang bersangkutan (Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron) masuk daftar pencegahan atas usulan dari KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Ahmad dilansir dari detikNews, Rabu (26/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, KPK baru-baru ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bangkalan, Madura. Seperti ruang pimpinan DPRD Bangkalan, kantor Dinas PUPR, dan kantor BKPSDA. Penggeledahan itu bermaksud untuk mengumpulkan alat bukti di penyidikan baru yang tengah diusut KPK.
Berdasarkan sumber terpercaya detikNews, kegiatan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Dia menyebutkan KPK telah menetapkan tersangka di perkara ini.
"Penyidikan baru, bukan pengembangan perkara," kata sumber tersebut, Senin (24/10).
Namun sumber ini belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk penjelasan lebih lanjut soal kasus ini.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Bangkalan terkait kasus lelang jabatan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Agus Eka Leandy yang mengaku kantornya digeledah KPK.
"Semua ruangan digeledah, mulai dari depan hingga belakang," jelas Agus, Selasa (25/10).
Agus mengungkapkan KPK melakukan penggeledahan dan mencari berkas yang berkaitan dengan kegiatan lelang Jabatan Pemimpin Tinggi (JPT) yang ada di Bangkalan. Meski begitu, ia enggan menjelaskan dokumen yang dicari KPK terkait lelang jabatan pada bulan atau tahun kapan.
Bupati Bangkalan Muncul di Kirab Budaya
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sempat 'menghilang' saat KPK melakukan penggeledahan. Belakangan, Ra Latif muncul ke publik saat membuka kirab budaya yang digelar Selasa (25/10).
Namun, Ra Latif enggan berkomentar soal adanya penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Bangkalan. Dia mengaku fokus untuk melakukan rangkaian kegiatan hari jadi Bangkalan ke-491.
(hse/dte)