Setelah menggeledah ruang pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bangkalan.
Dari pantauan detikJatim, penggeledahan berlangsung sekitar 2 jam. Dari kantor PUPR, KPK membawa keluar sebuah koper besar berwarna hitam. Selain itu, KPK juga terlihat membawa tumpukan dokumen yang dimasukkan ke dalam sebuah kardus.
Fokus penggeledahan berada di lantai 2 kantor PUPR Bangkalan. Lantai tersebut merupakan ruang kerja kepala dinas PUPR beserta stafnya. Sayangnya, tak ada penyidik KPK yang memberikan keterangan kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang pegawai dinas PUPR Bangkalan yang berada di sana lantas meminta wartawan untuk menunggu di luar. Wartawan tidak diperkenankan masuk.
"Mohon maaf, jangan (wawancara) dulu ya. Mohon maaf," singkatnya.
Sebelumnya KPK telah menggeledah ruang pimpinan DPRD Bangkalan. Di sana mereka mengamankan 2 koper.
Salah satu pegawai DPRD yang enggan disebutkan namanya mengatakan, penggeledahan dilakukan di lantai tiga. Yakni ruang pimpinan DPRD Bangkalan.
"Iya, tadi yang dijaga di lantai 3. Di sana ada ruang pimpinan," jelasnya kepada detikJatim.
(dpe/dte)