Ikatan Apoteker Indonesia Jatim Sepakat Tak Jual Obat Sirup Anak!

Ikatan Apoteker Indonesia Jatim Sepakat Tak Jual Obat Sirup Anak!

esti widiyana - detikJatim
Kamis, 20 Okt 2022 17:13 WIB
Ilustrasi apotek di Ponorogo
Ilustrasi obat sirup anak yang dijual di apotek (Foto: Charolin Pebrianti/detikJatim)
Surabaya - Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Timur sepakat tak menjual obat sirup untuk anak usia di bawah 18 tahun. Hal ini dilakukan sementara waktu mencegah penyakit gagal ginjal misterius.

Keputusan ini juga menindaklanjuti SE Kemenkes yang meminta semua apotek tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup.

Tak hanya itu, ada pula SE dari IAI Pusat Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa, 18 Oktober 2022.

"Kami sepakat tidak melayani dulu semua obat sirup untuk anak, tapi kalau dewasa kami masih melayani. Karena larangannya untuk anak-anak," kata Sekretaris Dewan Pengurus IAI Jawa Timur, Mahardian Rahmadi saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).

Mahardian mengatakan, per hari ini, SE IAI pusat akan disebarkan ke pengurus cabang dan daerah. Dengan SE ini, diharapkan semua tenaga apoteker bisa mempertimbangkan dan menelaah saat memberikan obat sirup pada anak-anak.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terlebih dahulu berkonsultasi saat memilih obat untuk anak. "Karena ada beberapa obat sirup yang dijual bebas di minimarket, ini juga perlu diwaspadai," ujarnya.

Dalam kondisi saat ini, hal yang paling penting dilakukan orang tua ialah menjaga nutrisi dan gizi anak agar tidak mudah sakit.

Ia mengatakan, karena obat sirup dilarang untuk sementara waktu, maka akan banyak dialihkan pada obat berbentuk puyer. Hal ini menjadi PR orang tua untuk memberikan obat puyer kepada anak, karena rasanya yang pahit.

"Di sini karena obat puyer itu meskipun dikasih gula atau flavour tetap pahit. Jadi para orang tua harus sabar untuk meminumkan kepada anak," jelasnya.

Jika sudah diberikan tapi anak masih menolak, orang tua bisa konsultasi pada dokter. Nantinya dokter akan mempertimbangkan baik dan buruhnya. "Pesan kepada masyarakat untuk tidak panik dalam kondisi ini. Paling penting sebelum pemilihan obat konsultasikan pada dokter dan apoteker," pungkasnya.

Sebelumnya di Jatim ada 24 kasus gangguan gagal ginjal akut misterius. Sebanyak 15 di antaranya ada di Surabaya dan sisanya 9 balita di Malang. Dari data tersebut, 13 balita dinyatakan meninggal dunia. Yakni 10 balita di Surabaya dan 3 balita di Malang meninggal dunia.


(hil/fat)


Hide Ads