Wali Kota Eri Imbau Fasyankes-Apotek di Surabaya Tak Jual Obat Sirup

Wali Kota Eri Imbau Fasyankes-Apotek di Surabaya Tak Jual Obat Sirup

esti widiyana - detikJatim
Kamis, 20 Okt 2022 14:09 WIB
Ilustrasi Apotek
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan apotek di Kota Pahlawan sementara tidak memberikan atau menjual obat sirup untuk anak yang sakit. Imbauan ini menindaklanjuti instruksi kemenkes.

Dalam instruksi kemenkes menyebut semua apotek tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu. Hal ini mengingat banyaknya kasus gangguan gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.

Eri mengatakan, pihaknya akan mengedarkan Surat Edaran (SE) yang akan diberikan hari ini ke seluruh apotek, RS dan fasilitas kesehatan. Sebab kemenkes menduga obat sirup ada dua kandungan yakni Etilen Glicol dan Dietilen Glicol.

"Sehingga tidak boleh menggunakan sirup terlebih dahulu. Nanti kami tindak lanjuti surat menteri itu dengan SE, saya kepada semua faskes di Surabaya," kata Eri kepada detikJatim, Kamis (20/10/2022).

Sebelumnya, 13 balita di Jawa Timur meninggal terkena gagal ginjal misterius. Dari jumlah itu, 10 anak dari Surabaya dan 3 anak dari Malang.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jatim dr Sjamsul Arief MARS SpA(K) merinci 13 balita yang meninggal berusia 1 hingga 5 tahun. Namun untuk data usia persis, dia tidak bisa menjelaskan. Sebab datanya hanya ada di RSU dr Soetomo Surabaya dan RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang.


(esw/fat)


Hide Ads