Puluhan kursi di Jalan Besar Ijen, Kota Malang disegel menggunakan bambu. Penyegelan dilakukan guna mencegah fasilitas umum tersebut disalahgunakan untuk berbuat mesum oleh muda-mudi saat malam hari.
"Iya kami segel karena banyak laporan dari masyarakat di sana kerap dibuat untuk mesum," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya saat diwawancarai awak media, Kamis (20/10/2022).
Selain melakukan penyegelan, rencananya DLH akan mengurangi jumlah kursi yang ada di kawasan tersebut. Sejauh ini terhitung ada sebanyak 40 kursi yang terletak di sepanjang Jalan Besar Ijen, Kota Malang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Rahman mengaku belum bisa mengungkapkan jumlah pengurangan kursi. Sebab, sampai saat ini pihak DLH Kota Malang masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rencana pengurangan kursi tersebut.
"Semoga penyegelan ini bisa menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan perbuatan mesum di Fasilitas Umum. Jangan sampai fasilitas publik disalahgunakan, karena dampaknya bisa merugikan semua pihak," tuturnya.
Sementara, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menyampaikan sering kali mengamankan sejumlah muda-mudi yang kerap melakukan perbuatan mesum di fasum.
Ia pun telah menandai beberapa tempat yang kerap kali digunakan untuk mesum, seperti Jalan Ijen, Jalan Veteran hingga Taman Merjosari.
"Penyegelan kursi itu sudah bagus. Tapi perlu ada tambahan misal dengan penambahan PJU (Penerangan Jalan Umum). Kami juga koordinasi dengan jajaran samping bisa membuat PJU kembali terang, karena terbukti di Jalan Veteran kini sudah tidak ada yang mesum," tandasnya.
(abq/iwd)











































