Omzet Apotek di Surabaya Tergerus Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup

Omzet Apotek di Surabaya Tergerus Imbas Larangan Penjualan Obat Sirup

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 19 Okt 2022 21:26 WIB
Investigasi Sirup Obat Batuk Buatan India yang Sebabkan Kematian 66 Anak di Afrika
Foto: DW (News)
Surabaya -

Pemerintah telah mengeluarkan imbauan supaya apotek untuk menghentikan sementara waktu penjualan obat sirup. Sebab, ada temuan 192 kasus gagal ginjal akut misterius dilaporkan di Indonesia dianggap akibat obat sirup.

Tentu, hal itu mendapat beragam tanggapan dari pemilik apotek, apoteker, hingga asisten apoteker (AA). Salah satunya adalah AA bernama Selvia Nindyasari.

Pekerja toko obat dan kecantikan swasta di Tunjungan Plaza Surabaya itu menyatakan, dengan menarik penjualan obat atau suplemen cair, akan berpengaruh pada pendapatan atau omzet. Namun, ia mengku belum mengetahui secara pasti total keseluruhan jumlah kerugian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rasanya berpengaruh ya, tapi per hari ini belum tahu, nanti saya lihat data penjualannya," kata lulusan S1 Farmasi salah satu kampus swasta ternama di Surabaya Timur itu kepada detikJatim. Kamis (19/10/2022).

Hal senada disampaikan pemilik apotek di kawasan Surabaya Selatan berinisial TS. Menurut TS, dengan menarik penjualan obat sirup atau cair, otomatis berpengaruh pada omzet penjualan.

ADVERTISEMENT

"Penurunan omzet bisa lebih dari 30%," ujarnya.

Kendati demikian, apoteker yang memiliki 2 buah hati itu mengungkapkan, seyogyanya kandungan De Etilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) hanya cemaran dari pelarut alkohol. Artinya, pelarut dari obat bukan kandungan seperti yang dimaksud pemerintah dalam surat edaran.

"Jadi, bukan pelarutnya menggunakan bahan itu," tutupnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads