Mayat pria yang sudah membusuk hingga tak dapat dikenali dengan 5 botol racun di sampingnya, yang ditemukan di sebuah kebun di Dusun/Desa Bangun, Pungging, Mojokerto identitasnya terungkap. Korban merupakan warga Surabaya.
Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati mengatakan identitas mayat pria tersebut yaitu Moch Achwani (54), warga Kelurahan Margorejo, Wonocolo, Surabaya. Identifikasi itu dilakukan oleh keluarga korban. Mereka datang ke Polsek Pungging pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kami tunjukkan foto-foto korban dan barang-barang yang kami temukan di TKP. Keluarga korban meyakini mayat itu keluarga mereka atas nama Achwani," kata Tri kepada detikJatim, Senin (17/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbekal keyakinan itu, lanjut Tri anggota Polsek Pungging mengantar keluarga korban ke RS Bhayangkara Pusdik Pusdik Gasum Porong, Sidoarjo tempat mayat berada. Sehingga keluarga korban bisa mengidentifikasi mayat pria itu secara langsung.
"Ternyata benar bahwa mayat tersebut adalah keluarganya atas nama Achwani," terangnya.
Tri menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga korban Achwani yang sehari-hari bekerja sebagai sopir di PT Xenodia Surabaya meninggalkan rumah sejak Rabu (28/9/2022). Pria itu tinggal di Desa Tempel, Krian, Sidoarjo.
"Menurut keterangan keluarganya, korban selama ini tidak pernah memiliki permasalahan dan juga tidak memiliki riwayat penyakit," ujarnya.
Sayangnya, keluarga korban menolak jenazah Achwani diautopsi. Istri korban, Yuliana Dias (40), membuat surat pernyataan menolak autopsi itu. Sehingga jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
"Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi. Sehingga kami tindaklanjuti dengan menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan," tandasnya.
Ditemukan bersama 5 botol racun tikus dan racun babi. Baca di halaman selanjutnya.
Jenazah Achwani pertama kali ditemukan Sodikun (47), warga Desa Ngrame, Kecamatan Pungging pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu Sodikun sedang berburu burung di kebun Dusun/Desa Bangun.
Saat ditemukan kondisi jenazah dalam keadaan telentang di kebun yang banyak ditumbuhi rumput. Wajahnya sedikit mendongak. Jenazah yang sudah membusuk membuatnya sulit dikenali.
Achwani memakai celana panjang hitam, kaus lengan pendek hitam, kemeja lengan panjang merek Cole ukuran M bermotif kotak-kotak warna merah dan hitam, kaus kaki hitam, serta sandal japit hitam merek Flipper.
Berdasarkan hasil olah TKP Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto, ditemukan uang tunai Rp 352 ribu milik korban, 4 bungkus rokok merek Chief, 1 korek api bensol, serta 1 botol plastik berisi cairan yang diduga kopi.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 5 botol plastik racun. Terdiri dari 3 botol bekas racun tikus merek Temix dan 2 botol kosong bekas racun babi merek Cina. Kelima botol bekas racun itu ditemukan di sebelah kanan mayat.