Para pejabat polisi hari ini dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Ada sejumlah ketentuan yang diminta Jokowi.
Para pejabat polisi diminta tidak membawa tongkat komando dan topi. Mereka juga tak boleh membawa handphone dan didampingi ajudan.
Informasi yang dihimpun, para pejabat kepolisian ini diminta memakai Pakaian Dinas Lapangan (PDL). Namun, mereka tak diperbolehkan memakai tutup kepala dan tongkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, para pejabat polisi juga dilarang membawa ponsel, melainkan hanya boleh membawa buku catatan dan pulpen. Polisi yang hadir tidak boleh membawa ajudan atau sering disebut sebagai ADC (Aide de Camp).
Dikutip dari detikNews, rencananya, pertemuan Jokowi dengan para pimpinan polisi akan digelar di Istana Negara pukul 14.00 WIB. Polisi yang dipanggil Jokowi adalah pejabat Markas Besar (Mabes) Polri, kapolda, hingga kapolres seluruh Indonesia. Apa yang akan dibahas dalam pertemuan nanti?
"Besok (hari ini) didengarkanlah," kata Jokowi saat berada di Bandung, Kamis (14/10) kemarin.
Pantauan pukul 09.34 WIB, sejumlah pejabat tinggi (pati) bintang dua sudah berkumpul di PTIK. Terpantau hadir Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto, Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Di sana juga terlihat 13 unit bus terparkir di halaman PTIK. Enam di antaranya merupakan bis khusus VVIP atau khusus para kapolda.
Dari informasi yang diterima, para pejabat bintang dua ke bawah ini memang dikumpulkan di PTIK pada pukul 10.00 WIB. Lalu, pada pukul 11.00 WIB mereka mulai berangkat ke Gedung Krida Bhakti Setneg untuk melakukan salat Jumat sebelum bergeser ke Istana Negara.
(hil/fat)