Kata SMPN 6 Ponorogo Soal Tarikan Dana Pembangunan Masjid Rp 1,5 Juta

Kata SMPN 6 Ponorogo Soal Tarikan Dana Pembangunan Masjid Rp 1,5 Juta

Charoline Pebrianti - detikJatim
Rabu, 12 Okt 2022 18:49 WIB
smpn 6 ponorogo
SMAN 6 Ponorogo (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo -

SMPN 6 Ponorogo memberikan surat edaran ke wali murid. Salah satu isi surat yang dianggap wali murid memberatkan adalah adanya tarikan dana pembangunan masjid senilai Rp 1,5 juta.

Pihak SMPN 6 Ponorogo menganggap ada kesalahan dalam surat edaran tersebut. Ada kesalahan atau kekurangtepatan isi dalam surat edaran itu.

"Intinya sebetulnya tidak seperti itu yang terjadi hanya mungkin karena redaksi kurang tepat saja sehingga menyebabkan itu sampai viral," tutur Kepala Sekolah SMPN 6 Ponorogo, Sri Iswantini kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sri, pada Sabtu (1/10) lalu ada pertemuan wali murid kelas tujuh. Saat itu diumumkan soal rencana kerja tahunan. Setelah berkoordinasi dengan mitra dalam hal ini wali murid maka untuk peningkatan mutu akan ada iuran yang ditarik dari wali murid.

"Kalau dalam peningkatan mutu kita tidak bisa mengandalkan satu sumber dana BOS saja," ujar Sri.

ADVERTISEMENT

Hasil rapat pleno, lanjut Sri, antara ketua komite dengan orang tua disepakati ada sumbangan sukarela untuk pembangunan masjid di SMPN 6 Ponorogo. Ada lembaran yang tiap orang tua bebas memberikan bantuan. Mulai angka nominal Rp 200 ribu hingga paling banyak Rp 1,5 juta.

"Jadi ada kesalahan redaksi (penulisan) di surat hasil musyawarah ditulis nominal tertinggi Rp 1,5 juta padahal itu bukan untuk semua. Kalau ada yang tidak mampu, orang tua bisa menunjukkan KIP, KIS ada keringanan," papar Sri.

Sri pun menegaskan sumbangan Rp 1,5 juta tersebut merupakan untuk kelas 7. Sedangkan kelas 8 dan 9 tidak dimintai tarikan sumbangan.

"Bantuan peningkatan mutu tiap siswa Rp 100 ribu per bulan sama untuk air minum itu tiap anak Rp 16 ribu per bulan, daripada anak-anak beli air mineral satu gelas seribu. Jadi inisiatif beli galon buat minum anak-anak,"tukas Sri.

Sebelumnya, Surat edaran dari SMPN 6 Ponorogo mendadak jadi sorotan.Berikut isinya,

Kami beritahukan kepada Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Peserta Didik Kelas VIII bahwa musyawarah antara Komite Sekolah dengan Wali Peserta Didik Kelas VII pada hari Sabtu, Oktober 2022 di Aula SMP Negeri 6 Ponorogo menghasilkan kesepakatan sbb.:

1. Setiap siswa sanggup membayar dana peningkatan mutu sebesar Rp. 100.000,00 setiap bulannya.

2. Setiap siswa sanggup membayar dana Sukarela sebesar Rp. 1.500.000,00. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan masjid HOS. Cokroaminoto SMP Negeri 6 Ponorogo tahap ke-2.

3. Setiap siswa sanggup membayar dana pengadaan air minum Aqua untuk minum anak setiap harinya di sekolah sebesar Rp. 16.000,00 setiap bulannya.

4. Kesepakatan poin 1 dan 3 tersebut diatas juga berlaku untuk siswa Kelas VIII dan IX SMP Negeri 6 Ponorogo Tahun Pelajaran 2022/2023.

5. Pembayaran Dana Peningkatan Mutu dan Dana Sukarela ke BANK RASUNA. Sedangkan pembayaran dana pengadaan air minum Aqua kepada Ibu Dyah Kumalasari, S.Pd.

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu disampaikan banyak terimakasih,".




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads