Warga Surabaya bisa mengurus perpanjangan SIM di 2 Mobil SIM Keliling yang tersedia. Bisa lebih fleksibel daripada jauh-jauh mengurus ke Satpas Colombo, kan?
Nah, selama dua hari ini layanan mobil SIM keliling bakalan mangkal di dua lokasi. Satu untuk wilayah Surabaya Selatan, satu lagi di wilayah Surabaya Timur.
Dua hari ini, mulai hari ini sampai besok, yakni pada tanggal 12-13 Oktober 2022 mobil SIM Keliling bakal standby di Halaman Kelurahan Dukuh Menanggal dan di Parkiran Belakang Grand City Mall Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil SIM keliling melayani perpanjangan SIM A maupun SIM C dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa saat mengurus SIM adalah membawa fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat hasil tes psikologi.
Jangan lupa juga bahwa mengurus perpanjangan SIM cuma bisa dilakukan pada H-1 atau hari H tanggal SIM kedaluwarsa.
(dpe/iwd)