Wacana Pilkada Dikembalikan ke Dewan, DPRD Jatim: Kalau Level Gubernur Oke

Wacana Pilkada Dikembalikan ke Dewan, DPRD Jatim: Kalau Level Gubernur Oke

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 11 Okt 2022 23:09 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menyikapi wacana pilkada dikembalikan ke dewan. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya - Pimpinan DPR dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sedang membahas wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan ke DPRD. Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menilai, wacana pilkada dikembalikan ke dewan punya plus minus. Dia sepakat jika pilkada dikembalikan ke dewan, asalkan untuk level gubernur.

"Payung hukum tentang pilkada diatur pada level Undang-undang. Ya terbuka peluang untuk diubah, kita pertimbangkan asas keterwakilan, musyawarah, dan mungkin ada sisi negatif yang timbul pilihan kita untuk pemilihan langsung kepala daerah," kata Sadad di DPRD Jatim, Selasa (11/10/2022).

Pria yang akrab disapa Gus Sadad ini menyebut, pilkada langsung ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberi keadilan ke warga soal memilih pemimpin. Namun di sisi lain, tidak ada peraturan hukum yang jelas bagi mereka yang menggunakan money politic.

"Hemat saya ya, kalau itu butuh suatu kajian serius, karena pisau bermata dua. Pilkada langsung itu bermata dua, karena satu sisi merupakan hak dari proses demokrasi di mana setiap warga, masyarakat, rakyat punya hak dan kedudukan semua dalam memilih calon pemimpinnya. Itu selaras dengan prinsip demokrasi," ungkapnya.

"Tidak salah kalau pilihannya langsung, tapi harus disertai garansi hukum yang melengkapi. Apa yang dikhawatirkan mengenai hight cost politic, demokrasi yang liberal, money politic itu harus diantisipasi dengan penegakan law and rule of game," sambungnya.

Dia melanjutkan, konsep pilkada langsung sebenarnya tidak ada yang salah. Namun, efek pilkada langsung mulai permainan uang untuk memilih salah satu calon, menjadi pertimbangan pimpinan MPR.

"Butuh kajian, apakah banyak kepala daerah korupsi apakah disebabkan pilkada langsung atau akibat pembiaran-pembiaran terhadap pelanggaran," jelasnya.

Gus Sadad mengutarakan pendapatnya bahwa pilkada langsung masih dibutuhkan untuk level bupati/wali kota. Sedangkan untuk gubernur, melihat urgensinya, pantas dipertimbangkan pemilihan melalui dewan.

"Kalau saya pribadi melihat untuk setingkat wali kota, bupati tetap diperlukan langsung. Dipertimbangkan untuk pemilihan gubernur oleh DPRD oke," ujarnya.

"Karena provinsi itu sebenarnya nggak punya kewenangan besar ke kabupaten/kota. Gubernur fungsinya dua, ya wakil pemerintah pusat di daerah dan kepala daerah. Sebenarnya urusan terkait pemerintah daerah, eksekutornya di level bupati wali kota. Efektivitasnya tidak optimal, di samping luasnya wilayah provinsi," urainya.

Gus Sadad yang namanya masuk Bursa Cagub Jatim 2024 ini menambahkan, di Undang-Undang memang terbuka peluang Pilkada langsung dievaluasi. Namun, tetap memerlukan kajian mendalam.

"Karena demokrasi kan sebenarnya membuat kualitas hidup kita membaik, karena keputusan melibatkan masyarakat. Memang perlunya evaluasi, kenapa money politic dan demokrasi liberal. Orang keberatan datang ke TPS karena mereka harus bekerja, mereka kalau kehilangan upah hari itu lebih berat dibanding memakai haknya untuk memilih," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo beserta pimpinan MPR lainnya membahas sejumlah hal saat bertemu dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Salah satu yang dibahas yakni wacana agar Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada dikembalikan ke DPRD.


(dpe/dte)


Hide Ads