Operasi Zebra Semeru 2022 mulai diberlakukan. Seluruh jajaran kepolisian se-Jatim tengah menerapkannya, termasuk Polrestabes Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan tujuan diberlakukannya Operasi Zebra Semeru 2022 adalah untuk menekan dan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Mengingat, angka fatalitas di jalan raya masih terjadi.
"Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata Arif saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (3/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk sasaran dalam Operasi Zebra Semeru 2022, Arif menyebut meliputi segala bentuk potensi gangguan ambang gangguan, dan gangguan nyata. Artinya, segala hal yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lantas, baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Zebra Semeru 2022.
"Target Operasi Zebra Semeru 2022 adalah orang, lokasi, barang atau benda dan kegiatan masyarakat lainnya yang menimbulkan kerawanan," ujarnya.
Arif menjelaskan pada pelaksanaan operasi kali ini, pihaknya mengedepankan penerapan preemtif dan preventif. Selain itu, pihaknya juga menegakkan hukum tilang elektronik.
"Dalam operasi ini, kami didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran, serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stasioner," tutupnya.
(pfr/iwd)