Pencarian Sejoli Mesum Berbuah 2 Pasang Maba Berbuat Asusila Tertangkap Basah

Pencarian Sejoli Mesum Berbuah 2 Pasang Maba Berbuat Asusila Tertangkap Basah

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 30 Sep 2022 05:03 WIB
viral sejoli mesum di kota malang
viral sejoli mesum di kota malang. (Foto: Tangkapan layar/detikJatim)
Kota Malang -

Satpol PP Kota Malang segera bereaksi saat video mesum sejoli beredar di media sosial. Mereka segera menggencarkan patroli untuk melacak dan menangkap sejoli yang bermesraan diduga di dekat pagar Universitas Negeri Malang (UM), Jalan Terusan Surabaya, Kota Malang.

Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat membenarkan tentang video yang beredar. Ia menambahkan setelah video dugaan sepasang muda-mudi mesum di kawasan UM, pihaknya langsung meminta personel Satpol PP gencar berpatroli.

Dalam setiap patroli itu ia meminta para personel Satpol PP sekaligus mengidentifikasi muda-mudi yang terekam dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah ada video itu, kami langsung menugaskan staf untuk melakukan pulbaket atau deteksi dini tempat-tempat yang disinyalir sebagai lokasi mesum," ujar Rahmat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/9/2022).

Bukannya menangkap sejoli yang mesum di dekat pagar UM, para personel Satpol PP malah menangkap 2 pasang mahasiswa baru kampus ternama di Malang yang sedang bermesra-mesraan di 2 lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

Keempat maba yang diamankan itu adalah DR, HA, MF, RS yang masih berusia antara 17 tahun-18 tahun. Mereka diamankan di 2 tempat terpisah, yakni di Jalan Bandung serta Jalan Veteran pada Selasa (27/9) pukul 21.30 WIB.

"Biasanya kegiatan-kegiatan menjurus asusila kalau hanya rekaman video atau foto sulit mereka akan mengakui. Kami kemudian tugaskan personel untuk memantau sembunyi-sembunyi. Dan dua pasang itu akhirnya mengakui telah berbuat mesum seperti berciuman dan berpelukan," ujar Rahmat.

Dua pasangan mesum itu kemudian dibawa ke Satpol PP untuk dilakukan pembinaan. Rahmat menyebutkan bahwa dua pasang maba itu bukanlah warga Kota Malang.

"Mereka maba asal luar Kota Malang. Karena kesulitan mendatangkan orang tuanya kami kemudian komunikasi melalui video call (dengan) orang tuanya," kata Rahmat.

Sengaja mencari tempat sepi dan gelap. Baca di halaman selanjutnya.

Rahmat menambahkan kedua pasangan maba itu mengaku memiliki hubungan pacaran dan sengaja mencari tempat yang gelap dan menjadikan lokasi itu sebagai tempat berpacaran.

"Setelah kami interogasi mereka mengaku pacaran. Orang tua mereka juga berterima kasih sebelum terjadi hubungan lebih jauh di luar pernikahan," imbuhnya.

Kedua pasang maba itu hanya diminta wajib lapor karena dinilai kooperatif. Namun jika tertangkap kembali akan dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 8 tahun 2005 tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman sanksi berupa penahanan selama tiga bulan atau denda sebesar Rp 10 juta.

Menurut Rahmat patroli pasangan mesum seperti itu dilakukan bukannya tanpa dasar. Melainkan sesuai dengan Perda 8/2005 tentang Perbuatan Cabul. Perbuatan seperti itu dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga kurungan penjara.

"Bisa dikenakan Tipiring, tetapi harus disertai dengan bukti-bukti kuat," tegasnya.

Aparat penegak perda, kata Rahmat sebenarnya sudah sering menggelar operasi serupa untuk menindak perbuatan mesum di tempat umum. Tetapi pelaku biasanya kabur begitu tahu ada patroli oleh petugas.

"Apabila tertangkap tangan berbuat mesum di tempat umum maka orang tuanya kami panggil," ujar Rahmat.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Malang gencar berpatroli karena beredarnya 2 video berdurasi masing-masing 12 detik di medsos. Video itu memperlihatkan sejoli duduk berdampingan di depan sebuah pagar. Si pria mengenakan baju merah sementara si perempuan mengenakan baju dan jilbab putih.

Mereka tampak mesra dengan tangan si pria melingkar di pinggang si perempuan. Terlihat dari kejauhan itu mereka sedang berpelukan dan juga tampak saling berciuman.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)


Hide Ads