Mumpung masih ada pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai Desember, jangan ditunda-tunda lagi buat bayar pajak tahunan, Cah! Kalau enggak sempat datang ke kantor Samsat Magetan, coba datang saja ke Mobil Samsat Keliling.
Nah, sebelum meluncur ke lokasi, lihat dulu jadwalnya. Sudah sejak kemarin sebenarnya, Mobil Samsat Keliling Magetan mangkal di lokasi yang sama untuk melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Hari ini Mobil Samsat keliling I mangkal di Sub Terminal Parang. Sedangkan mobil Samsat keliling II mangkal di Kantor Kecamatan Kartoharjo. Tinggal pilih mana yang terdekat kalau memang rumah kalian jauh dari Samsat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil Samsat keliling ini akan melayani mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Bagi warga yang ingin membayar pajak tahunan jangan lupa menyiapkan persyaratan. Yakni STNK asli dan identitas asli seperti KTP, SIM, dan KK.
Bagi warga Magetan yang tak punya waktu untuk mengurus pembayaran pajak di jam kantor, pembayaran pajak bisa dilakukan dengan mengakses Samsat keliling malam.
Samsat keliling malam akan melayani warga sejak Senin-Jumat mulai pukul 16.30-20.00 WIB. Samsat keliling malam mangkal melayani warga di kantor Kecamatan Maospati.
(dpe/iwd)