Tatkala Korupsi Dana Otsus Papua Bikin Menko Polhukam Marah

Tatkala Korupsi Dana Otsus Papua Bikin Menko Polhukam Marah

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 24 Sep 2022 07:01 WIB
Mahfud Md di Malang
Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku marah saat buka-bukaan tentang besarnya dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mencapai Rp 1.000,7 triliun dikorupsi. Dia geram karena dana yang digelontorkan sejak 2001 itu tidak menjadi apa-apa.

"Tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin, marah kita ini. Negara turunkan uang sampai Rp 1000,7 triliun melalui dana Otsus. Rakyatnya miskin sejak ada Undang-undang Otsus. Sejak zaman Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih, rakyatnya tetap miskin," tegas Mahfud saat ditemui di Kampus Unisma, Kota Malang, Jumat (23/9/2022).

Mahfud pun menyayangkan dengan Dana Otsus sebesar itu pembangunan Papua hingga saat ini masih jalan di tempat. Proyek yang sedang berjalan atau sudah ada di Papua, kata Mahfud, adalah proyek dari Kementerian PUPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang di Papua itu ada infrastruktur jalan dan lain-lain, itu proyek PUPR, pemerintah pusat. Proyek PUPR, saya sudah cek. Yang dari dana Otsus banyak yang dikorupsi," jelas Mahfud.

Mahfud mengakui bahwa tidak semua Dana Otsus Papua itu dikorupsi. Tetapi dengan tidak jalannya pembangunan di sana, menurutnya hal itu jadi bukti bahwa korupsi Dana Otsus sangat berdampak.

ADVERTISEMENT

"Tentu tidak semuanya, tetapi banyak yang dikorupsi seperti ini. Bayangkan Rp 1.000,7 triliun," tambahnya.

Menteri kelahiran Sampang, Madura itu menambahkan rakyat Papua dan Indonesia berhak marah. Sebab, dana triliunan yang harusnya dipakai untuk pembangunan malah tidak jadi apa-apa.

"Rp 1.000,7 triliun itu tidak jadi apa-apa, rakyatnya tetap miskin," ungkap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu melanjutkan, banyak transaksi besar atau jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan Papua.

"Untuk Papua mendapat Rp 14,7 juta per penduduk. Untuk Papua Barat Rp 10,2 juta per kepala penduduk. Kalimantan yang kaya raya dan sumbangannya besar cuma Rp 4,9 juta per kepala penduduk," ungkapnya.

Menko Polhukam minta korupsi Lukas Enembe tidak dipolitisir. Baca di halaman selanjutnya.

Menko Polhukam Mahfud Md berharap kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang diproses KPK tidak dipolitisir. Dengan tegas dia meminta hukum harus ditegakkan.

"Jadi Papua itu, negara menurunkan banyak sekali, tapi rakyatnya tetap begitu-begitu. Oleh sebab itu kita ambil korupsinya, jangan main-main, ini penegakan hukum!" Tukas Mahfud.

Pada kesempatan ini, Mahfud menegaskan, kasus Lukas Enembe murni kasus hukum. Menurutnya ia telah terbukti melakukan korupsi. Pihak KPK juga telah mengantongi sejumlah saksi dan barang bukti.

"Kasus Lukas Enembe sekali lagi saya tegaskan adalah kasus hukum, bukan kasus politik dan itu atas perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua," imbuh Mahfud Md.

Mahfud menyebut, bahwa temuan dugaan korupsi Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar hanya merupakan bukti awal. Menyusul kemudian pemblokiran uang tunai dari rekening Lukas senilai Rp 71 miliar.

"Satu miliar itu bukti awal yang sudah menjerat dia (Lukas). Sementara dugaan korupsinya banyak sekali, ada Rp 566 miliar dan ada Rp 71 miliar kontan yang sekarang kita tahan, kita blokir," beber Mahfud.

Seperti diberitakan, PPATK menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.

"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)


Hide Ads