Rencana pembongkaran pagar Bundaran Tugu atau Alun-alun Tugu Kota Malang jalan di tempat. DPRD Kota Malang menilai, pembongkaran dan penataan kawasan ini terlalu mepet. Sebab, sumber dana pembongkaran pagar Bundaran Tugu harus mengambil dari APBD perubahan tahun anggaran 2022.
Namun, pengesahan APBD perubahan Pemkot Malang tahun 2022 secara keseluruhan baru dilakukan hari ini. DPRD pun tetap bersikukuh, jika Pemkot Malang ingin membongkar pagar, bisa dilakukan tahun depan. Artinya, alokasi anggaran untuk pembongkaran pagar Bundaran Tugu senilai Rp 4 miliar harus mengambil dari APBD tahun 2023.
"Kami mempertimbangkan dari awal waktu itu. Idealnya kan bulan ini (September) harus lelang tender pengerjaan," ujar Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, DPRD juga telah memanggil Dinas PUPRPKP Kota Malang sebagai pengguna anggaran. Meski dalam tiga bulan bisa dilakukan pembongkaran, pihak DPRD Kota Malang tetap saja meminta proyek tersebut ditunda untuk menghindari terjadinya persoalan.
Made mengkhawatirkan, jika dipaksakan, bakal merugikan rekanan atau kontraktor yang memenangkan tender proyek tersebut. Jika tak memenuhi target, maka potensi gugatan hukum akan menimpa Pemkot Malang. Begitu juga dengan nasib dari alun-laun peninggalan masa kolonial Belanda itu.
"Takutnya bukan memperindah malah merusak wajah dari alun-alun itu sendiri," ujar Made.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, pihaknya masih menimbang pilihan yang tepat untuk proyek pembongkaran alun-alun Tugu. Sutiaji yang sebelumnya optimis bisa segera membongkar pagar tersebut, kini akhirnya sedikit melunak. Mengingat, solusi yang ditawarkan DPRD Kota Malang juga memiliki alasan kuat.
"Secepatnya akan kami putuskan, mengingat momen PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) juga belum disahkan," ungkap Sutiaji terpisah.
Bukan hanya itu saja, kata Sutiaji, opsi melakukan pembongkaran pagar Alun-Alun Tugu pada tahun depan kemungkinan menjadi pilihan terbaik. Mengingat, waktu tiga bulan terakhir juga tidak memungkinkan untuk dilakukan pembongkaran.
Belum lagi, jika dibanding dengan pengerjaan pedestrian zona tiga Kayutangan Heritage, juga membutuhkan waktu sekitar lima bulan pengerjaan.
"Belum juga tender dilakukan dua bulan sebelum pengerjaan. Nanti kami ajak dewan ngobrol lagi bagaimana enaknya," tandasnya.
(hil/dte)