Belasan warga merasa namanya dicatut sebagai anggota partai politik (parpol). Mereka mengadu ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslukab) Lamongan.
Berdasarkan informasi yang didapat detikJatim, hingga Selasa (20/9/2022) ini setidaknya sudah ada 13 warga Lamongan yang mengadu ke Bawaslukab.
Ketua Bawaslukab Lamongan Miftahul Badar membenarkan itu. Pihaknya memang menerima aduan 13 warga yang merasa nama mereka dicatut parpol. Baik jadi anggota maupun pengurus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata Badar, ke-13 warga ini tidak pernah mendaftar sama sekali untuk menjadi anggota parpol yang mereka maksud.
"Hingga hari ini ada sudah ada sebanyak 13 orang mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) sebab namanya dicatut sebagai kader partai politik (Parpol) tertentu dan masuk ke sistem informasi partai politik (Sipol) KPU," kata Miftahul Badar di kantor Bawaslukab Lamongan, Selasa (20/9/2022).
Badar mengungkapkan, belasan warga itu mengadu ke Bawaslukab Lamongan karena merasa merasa tidak pernah mendaftar menjadi pengurus atau anggota partai politik tertentu.
Rata-rata, kata Badar, yang mengadu ke Bawaslukab ini adalah generasi muda berusia di bawah 30 tahun tapi bukan pemilih pemula dan bukan ASN.
"Warga ini adalah orang-orang yang merasa peduli dengan proses demokrasi dan berpendapat pemilu ke depan harus lebih baik," ujarnya.
Badar menambahkan, ke 13 orang yang telah mengadukan ke Bawaslukab telah melengkapi berkas laporan agar bisa segera ditindaklanjuti menjadi rekomendasi ke KPUD Lamongan.
Badar tidak menyebut parpol mana saja yang telah mencatut nama ke 13 warga Lamongan itu. Ia hanya memastikan bahwa parpol yang melakukan pencatutan nama itu berjumlah banyak.
"(Warga yang dicatut namanya ini) Sudah melakukan klarifikasi, sudah kami sampaikan ke KPU dan dari banyak parpol di Lamongan. Mereka ini sebenarnya secara pekerjaan tidak dilarang, tapi yang bersangkutan dicatut karena tidak merasa mendaftarkan diri," ujarnya.
Menurut Badar, mereka yang enggan namanya dicatut dan mengadu itu di antaranya berasal dari Kecamatan Tikung, Mantup, Sekaran, dan Kalitengah.
Ia pun mengatakan, seiring proses verifikasi administrasi parpol yang masih berjalan, tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang mengadu namanya dicatut parpol terus bertambah.
(dpe/iwd)