Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyambut baik rencana program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diselenggarakan secara menyeluruh di Indonesia. Program tersebut akan menjadi instrumen penting perlindungan sosial.
Menurutnya, program yang akan diselenggarakan pada Oktober 2022 tersebut akan mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat secara riil. Sehingga akan didapatkan satu data nasional terkait sosial ekonomi masyarakat.
"Saat ini kita memiliki masalah yang sama, yaitu terkait dengan data penduduk. Ini yang harus kita selesaikan," kata Mochamad Nur Arifin, saat menghadiri rapat koordinasi Regsosek di Hall Majapahit Trenggalek Selasa (20/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya penyelenggaraan satu data Indonesia terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat memiliki fungsi yang sangat pemying. Sebab hal itu akan menjadi dasar pemerintah dalam melaksanakan program perlindungan sosial, seperti program kesehatan, kewirausahaan, program investasi hingga pasar kerja.
"Dengan data yang jelas maka akan menjamin program pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran," jelasnya.
Arifin menceritakan pernah memiliki persoalan dengan tumpang tindih data sosial ekonomi di Trenggalek. Sehingga saat menjalankan program bantuan sosial harus mengolah lagi data dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) hingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Karena selama ini data, contoh kemiskinan, data kemiskinan prosentasenya diambil berdasarkan survei yang sampelnya kita tahu pasti sangat terbatas meskipun secara metodologi memang diakui, tetapi ketika muncul bantuan kita harus menyalurkan bantuan by name by address," jelasnya.
Sehingga dengan pendatang Regsosek yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia tersebut akan didapatkan data nasional secara riil terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Harapannya semua bisa tercapai, kebijakan berbasis data bisa tepat sasaran," kata Bupati Trenggalek.
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, dalam program Regsosek tahun ini pemerintah akan mendata tujuh informasi penting dari masyarakat, yakni kondisi sosioekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
(akn/ega)