Anggota TNI berpangkat kapten berinisial RS diduga telah menodongkan senjata api kepada pengemudi lain di Tol Jagorawi. Kapten TNI yang bertugas di Kementerian Pertahanan itu akan dikembalikan ke satuannya.
Juru bicara (jubir) Menteri Pertahanan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak yang menyebutkan bahwa pihak internal Kemhan segera memproses pelaku penodongan pistol tersebut.
"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan," kata Dahnil dilansir dari detikNews, Senin (19/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diproses di Kementerian Pertahanan, lanjut Dahnil, Kapten RS akan dikembalikan ke Mabes TNI untuk proses lebih lanjut.
"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya. Di mana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," jelasnya.
Sebelumnya, sopir mobil berpelat merah yang menodongkan senpi ke pengemudi Avanza di Tol Jagorawi terungkap. Pelaku ternyata anggota TNI berpangkat kapten.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad mengatakan mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan disopiri oleh anggota TNI.
"Oh iya itu untuk pelatnya itu pelat Kemhan, namun yang mengemudikan kan dari prajurit TNI ya. Nah untuk kewenangannya kan dari Puspom TNI," ujar Khoirul, Senin (19/9/2022).
Khoirul mengatakan saat ini anggota TNI tersebut sedang diperiksa di Kemenhan. Selanjutnya, yang bersangkutan akan diserahkan ke Puspom TNI.
"Dari Kemhan, diamankan di Kemhan masih pemeriksaan pendahuluan. Terus nanti akan diserahkan ke Puspom TNI nanti akan koordinasi," katanya.
Lebih lanjut, Khoirul mengungkap sosok anggota TNi tersebut adalah Kapten RS.
"(Inisial) RS, (pangkat) kapten, diduga, ya," tuturnya.
(dpe/iwd)