HP MAH Tersangka Kasus Bjorka Dijual Tapi Tetiba Bisa Jadi Barang Bukti

HP MAH Tersangka Kasus Bjorka Dijual Tapi Tetiba Bisa Jadi Barang Bukti

Sugeng Harianto - detikJatim
Sabtu, 17 Sep 2022 16:04 WIB
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21)
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21)/Foto file: Sugeng Harianto/detikJatim
Madiun -

Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) mengakui telah menjual HP seharga Rp 5 juta. Ia tidak menyangka HP tersebut kini menjadi barang bukti dalam kasus yang menjeratnya.

"Ortu ndak tahu (soal jual HP). Yang ternyata jadi barang bukti di polisi," ujar MAH di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).

HP atau ponsel yang dijual yakni Xiaomi Redmi Note 10 Pro. Transaksi jual beli ponsel itu sehari sebelum dirinya ditangkap. Atau pada Selasa (13/9) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Transaksi ponsel pukul 22.00 WIB, sehari sebelum diamankan. Lokasi di depan rumah ini," papar MAH.

Pembeli membayar secara cash. Uang tersebut langsung MAH gunakan untuk membeli HP baru. Ia membeli Realme 9 Pro+ seharga Rp 4.999.000.

ADVERTISEMENT

"Pembayaran cash Rp 5 juta dan paginya langsung saya belikan ponsel lagi, dan malamnya saya diamankan polisi, itu di Polsek Dagangan," jelas MAH.

MAH menambahkan, saat diperiksa oleh Tim Cyber Mabes Polri, ada barang bukti ponsel miliknya yang dijual. Ponsel yang baru dibeli juga diamankan buat barang bukti.

"Total barang bukti dua ponsel. Yang pertama ternyata yang ponsel saya jual Rp 5 juta itu. Kemudian yang baru beli juga disita," terangnya.

Ia sempat menghilang pada Jumat (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB. MAH baru pulang ke rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB. Rumahnya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun.

MAH mengaku tidak menghilang. Waktu itu ia hanya pergi ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel pemberian polisi. Ponsel itu bukan ponsel lama yang diamankan, namun ponsel baru.




(sun/sun)


Hide Ads