Ponpes Tertua di Jombang Pilih Terbuka dengan Wali Santri-Polisi Cegah Arogansi

Sorot

Ponpes Tertua di Jombang Pilih Terbuka dengan Wali Santri-Polisi Cegah Arogansi

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Sabtu, 17 Sep 2022 11:00 WIB
ponpes tebuireng
Ponpes Tebuireng Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Pondok Pesantren (Ponpes0 besar di Kabupaten Jombang memilih terbuka dengan kepolisian saat terjadi tindak pidana. Pengasuh pesantren juga bersikap demokratis dengan wali santri terkait tata tertib yang diterapkan.

Salah satunya Ponpes Tebuireng di Desa Cukir, Diwek, Jombang yang mempunyai sekitar 5.000 santri. Tidak ada syarat khusus yang disodorkan pesantren ini kepada santri baru maupun orang tua santri. Para santri yang lolos seleksi dan diterima di pesantren ini hanya disodori tata tertib yang harus mereka patuhi. Tata tertib pesantren, kewajiban dan hak santri juga disosialisasikan kepada para orang tua santri.

"Tentu kami tidak sampai ada syarat khusus, tidak boleh melibatkan ini (Polisi) tidak ada. Karena kami khawatir justru itu akan memicu arogansi pengurus. Di Tebuireng semuanya terbuka. Kalau misalnya terjadi masalah hukum, mau tidak mau harus diselesaikan secara hukum. Di Tebuireng itu kami apa adanya saja," kata Pengasuh Pondok Pesantren Putri Tebuireng KH Fahmi Amrullah Hadziq atau Gus Fahmi kepada detikJatim di lokasi, Sabtu (17/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengasuh Ponpes Tebuireng, lanjut Gus Fahmi, juga bersikap demokratis terhadap para orang tua santri. Pesantren yang didirikan KH Hasyim Asy'ari 123 tahun lalu ini memberikan akses kepada wali santri untuk mengajukan komplain jika merasa keberatan dengan kebijakan pesantren. Tidak ada lagi hukuman fisik terhadap santri yang melanggar tata tertib pesantren.

"Misalnya ada santri melanggar, sudah tidak ada lagi hukuman fisik. Kami gunakan pembinaan. Misalnya tidak boleh keluar pondok sekian hari, disuruh menulis Surah Yasin," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurut GusFahmi, sejumlah hikmah bisa dipetik dari kasus penganiayaan yang menewaskan seorang santri di Pondok Modern DarussalamGontor,Ponorogo. Antara lain pengurus maupun keamanan pondok tidak boleh powerful meski diberi kewenangan menertibkan para santri. Apalagi sampai melarang keluarga santri melibatkan kepolisian ketika terjadi tindak pidana di p

"Mungkin itu perlu direvisi kalau menurut saya, tidak boleh ada lagi kekerasan di pesantren. Jadikanlah pesantren yang ramah, nyaman bagi santri. Sehingga orang tua tidak khawatir. Karena pesantren menjadi jujukan para orang tua untuk menjaga anak-anak mereka dari pergaulan bebas. Kalau di pondok mengalami itu (Kekerasan), terus para orang tua ke mana lagi," cetusnya.

Tebuireng, kata Gus Fahmi terus berupaya menjadi pesantren yang aman dan nyaman bagi semua santri. "Ustaz dan ustazah di sini saya minta jangan menjaga jarak dengan santri. Supaya mereka menjadi orang tua, seperti kakak bagi para santri. Karena para santri jauh dari keluarga," jelasnya.

Begitu juga yang diterapkan Ponpes Darul Ulum di Desa Rejoso, Peterongan, Jombang. Pesantren yang kini mempunyai sekitar 11 ribu santri ini mengutamakan jalur kekeluargaan untuk menuntaskan persoalan yang dialami para santri. Permasalahan yang dihadapi para santri lebih dulu dibicarakan dengan orang tua mereka.

Selain itu, tidak ada hukuman fisik yang diberikan kepada santri yang melanggar tata tertib pesantren. Sanksi untuk santri berupa pembinaan yang edukatif.

"Kalau terjadi di luar itu (Pelanggaran hukum), justru kami yang berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Karena bisa jadi kami tidak bisa mengatasinya sendiri," terang Pengasuh Ponpes Darul Ulum KH M Zulfikar As'ad atau Gus Ufik.

Ia menegaskan tidak ada aturan di Ponpes Darul Ulum yang melarang pelibatan aparat penegak hukum. Menurutnya, ada hikmah yang bisa diambil dari kasus kekerasan yang merenggut nyawa seorang santri di Pondok Modern Darussalam Gontor.

Pengasuh Ponpes Darul Ulum KH M Zulfikar As'ad atau Gus UfikPengasuh Ponpes Darul Ulum KH M Zulfikar As'ad atau Gus Ufik/ Foto: Enggran Eko Budianto

"Pembelajaran paling penting adalah bagaimana hubungan santri lama dengan santri baru, santri dengan ustaz dengan pembina ini yang kami buat sebaik mungkin," tandas Gus Ufik.

Sebelumnya, santri Pondok Modern Darussalam Gontor berinisial AM (17) tewas setelah dianiaya 2 seniornya. Korban menerima hukuman fisik hanya gara-gara dituduh menghilangkan dan merusak perlengkapan kemah. Polisi telah menetapkan 2 santri berusia 17 dan 18 tahun sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, sebuah surat pernyataan wali santri sebelum menitipkan anaknya di Pondok Modern Darussalam Gontor, juga viral di medsos. Surat yang harus ditandatangani oleh wali santri ini menuai kontroversi. Karena salah satu poinnya tidak boleh melibatkan pihak luar pondok, aparat kepolisian, hukum dan lain-lain dalam menyelesaikan urusan Pondok Modern Darussalam Gontor.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh 2 Nakes Jombang Live TikTok di Ruang Operasi, Berujung Dipecat"
[Gambas:Video 20detik]
(fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads