Pemuda asal Madiun Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga membantu hacker Bjorka menyebarkan data informasi ke publik. Meski jadi tersangka, MAH belum ditahan dan saat ini sudah dipulangkan.
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," jelas Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri seperti dikutip dari detikNews, Jumat (16/9/2022).
Saat ini tim khusus yang dibentuk pemerintah masih mendalami peran MAH membantu Bjorka. Ade masih belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan MAH sebagai tersangka. MAH diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9).
Baca juga: Presiden Persebaya Azrul Ananda Mundur! |
MAH diduga membantu Bjorka menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah mengunggah di kanal tersebut.
Saat ini, Agung telah pulang ke rumahnya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ibu Agung, Suprihatin menyebut, polisi salah menangkap orang.
"Salah tangkap (polisi)," ujar perempuan yang akrab disapa Prihatin tersebut kepada wartawan di rumahnya, Jumat (16/9/2022).
Prihatin masih percaya anaknya bukan peretas. Dia bersyukur anaknya sudah pulang.
"Lega sekarang ternyata tidak terbukti bahwa anak saya seorang hacker Bjorka," imbuh Prihatin.
(hil/dte)