Cegah Korupsi, Pemkab Kediri Wajibkan Belanja Daerah Pakai Nontunai

Cegah Korupsi, Pemkab Kediri Wajibkan Belanja Daerah Pakai Nontunai

Yudistira Perdana Imandiar - detikJatim
Jumat, 16 Sep 2022 13:25 WIB
Pemkab Kediri
Foto: dok. Pemkab Kediri
Jakarta -

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mencegah praktik korupsi dengan menerapkan transaksi nontunai untuk segala kegiatan belanja pemerintah. Hal tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rakor dilaksanakan di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (15/9).

"Transaksi di atas satu juta rupiah diwajibkan non tunai. Jadi tidak boleh cash," jelas Mas Dhito dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Implementasi transaksi nontunai, jelas Mas Dhito, telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kediri Nomor 23 Tahun 2021. Ia menyampaikan cara tersebut diyakini dapat meminimalisir terjadinya praktik korupsi, sekaligus untuk mewujudkan tertib administrasi serta pengelolaan kas daerah.

Ia juga mewanti-wanti jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi maupun penyelewengan, termasuk jual beli jabatan. Jika hal ini terbukti, maka pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

"Jika ada kepala SKPD, staf, hingga kepala desa yang terbukti melakukan korupsi ataupun penyelewengan, maka tidak ada kata maaf," tegas Mas Dhito.

Sementara itu, dalam rapat yang diikuti oleh Kepala dan DPRD di Jawa Timur itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan agar kepala daerah beserta jajarannya untuk menghindari tindak pidana korupsi dengan memberi perhatian khusus di titik-titik yang rawan berpotensi terjadinya korupsi.

"Kami mengingatkan titik-titik rawan tindak pidana korupsi itu harus dihindari. Mulai tahap perencanaan, pengesahan, implementasi maupun juga pengawasan," tutur Firli.

Ia menekankan seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Sehingga apa yang menjadi tujuan negara akan terwujud dengan lingkungan pemerintahan yang bersih.

"APBD itu tidak boleh ada program kegiatan yang tidak menyasar kesejahteraan rakyat. Setiap rupiah yang ada pada APBD harus dipergunakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat," ujar Firli.




(prf/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads