Tak Punya Shelter Jadi Kendala Pemkot Batu Tangani Gepeng

Tak Punya Shelter Jadi Kendala Pemkot Batu Tangani Gepeng

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 15 Sep 2022 01:01 WIB
Penanganan gelandangan dan pengemis di Kota Batu
Penanganan gelandangan dan pengemis di Kota Batu. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) menjadi masalah yang sering dihadapi di Kota Batu. Upaya penjaringan terus dilakukan, tapi tak kunjung membuat masalah gepeng yang berkeliaran di jalan terselesaikan.

Sekretaris Dinsos Kota Batu Adiek Iman Santoso mengatakan bahwa penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama ini belum bisa menyentuh akar masalah. Hal itu terlihat dari temuan kasus gepeng yang kembali ke jalan meski pernah terjaring razia sebelumnya.

"Ya memang yang kita perlukan saat ini adalah shelter untuk rehabilitasi PPKS. Sebab, dari fakta di lapangan sebagian gepeng ditemukan kembali berkeliaran ke jalan meski sebelumnya sudah terjaring razia," ujar pria yang akrab disapa Dedek itu kepada detikJatim, Rabu (14/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia meyakini dengan rehabilitasi sosial yang dilakukan di shelter akan membantu mengurangi peredaran gepeng dan puluhan jenis PPKS lain. Sebab, jika penanganan hanya sebatas kedaruratan awal maka permasalahan ini tidak akan kunjung terselesaikan.

"Penanganan kami terbatas. Kami hanya bisa memberikan pembinaan sebentar, terus dimandikan, dikasih makan, dan dipulangkan. Dengan adanya shelter sebagai wadah untuk melakukan pembinaan tentu menjadi sebuah solusi," terang Dedek.

ADVERTISEMENT

Sebenarnya untuk pembangunan shelter sendiri sudah direncanakan dan diajukan sejak tahun 2018 lalu. Hanya saja proposal yang diajukan Dinsos Kota Batu tak mendapatkan perhatian lebih, sehingga tidak kunjung terealisasi hingga saat ini.

"Karena sudah terlalu lama, kami harus meninjau kembali terkait pengajuan pembangunan shelter tersebut. Dalam proposal itu rencananya shelter akan berada di eks kantor Satpol PP. Untuk anggaran pembangunan sekitar Rp 1,7 miliar," kata Dedek.

Dikatakan Dedek, mengacu Permensos nomor 7 tahun 2022 sebenarnya Dinsos diamanahi mampu menyediakan tempat penampungan atau shelter dalam rangka rehabilitasi bagi PPKS.

"Karena PPKS ini tidak melulu dilakukan lewat penjaringan dan pembinaan sekedarnya. Karena nantinya akan kembali lagi. Apalagi anak-anak terlantar, masyarakat miskin ini merupakan tanggung jawab negara dalam hal ini dinas sosial," tuturnya.

Ia pun berharap pembangunan shelter untuk rehabilitasi sosial ini bisa segera terlaksana. Sehingga permasalahan PPKS bisa turun. Mengingat Kota Batu sendiri merupakan kota wisata.

"Ya kami berharap dengan adanya shelter bisa menurunkan jumlah kasus PPKS. Apalagi di Kota Batu ini banyak wisatawan yang datang. Kita kan tidak ingin wisatawan yang hadir melihat kondisi sosial kurang baik," tandasnya.

Sebagai informasi, ada sekitar 70 gepeng yang terjaring di Kota Batu selama setahun terakhir. Dari total gepeng yang ada, 85 persen diketahui berasal dari luar Kota Batu.




(dpe/iwd)


Hide Ads