Sat Lantas Polrestabes Surabaya akan menerapkan ETLE Mobile Gadget. Tilang elektronik dengan ponsel khusus itu akan mulai diterapkan pekan depan. Saat ini ETLE Mobile Gadget masih tahap sosialisasi selama satu minggu.
Nantinya petugas menggunakan motor akan mobile di jalan raya dan akan merekam atau meng-capture pengguna jalan yang melanggar lalu lintas dengan kamera gadget. Selanjutnya surat verifikasi akan dikirim kepada pelanggar.
Ada beragam tanggapan warga terkait rencana ETLE Mobile Gadget ini. Salah satunya yakni Yadi, yang tiap hari pulang pergi Surabaya-Lamongan. Dia mengaku belum tahu soal ETLE Mobile Gadget.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih belum tahu, belum ada sosialisasi, tapi nggak masalah kalau lebih efektif. Bisa saja langsung mengarah kepada pelanggar secara langsung dan acak seperti ETLE menggunakan CCTV," ungkap Yadi kepada detikJatim, Senin (12/9/2022).
Hal yang sama diungkap oleh Ari Setiawan. Warga asal Ngagel ini juga belum mengetahui adanya ETLE Mobile Gadget.
"Belum tahu info itu. Kalau caranya sama dengan ETLE menggunakan CCTV nggak ada masalah. Tapi jika kendaraan kita yang sudah dijual kena tilang, verifikasinnya lapor ke mana?" tanya Ari.
Sandi, salah satu driver ojek online (ojol) mengatakan, sebaiknya penindakan tilang ETLE Mobile Gadget ditunda terlebih dahulu. Menurutnya, pengendara di Surabaya sudah banyak yang tertib.
"Jangan hanya memikirkan tilang saja. Menurut saya, Surabaya itu sudah tertib dibandingkan daerah lain, seperti Sidoarjo. Contohnya di perempatan Gedangan itu, banyak pengendara yang saling berebut jalan tanpa menghiraukan traffic light," ungkap Sandi.
Sandi menyarankan, penerapan ETLE Mobile Gadget ditunda terlebih dahulu. Sebab, saat ini masyarakat terimbas kenaikan harga BBM.
"Bagi driver ojol seperti saya, sebaiknya penindakan itu ditunda dahulu. Karena kalau driver tidak hati-hati membawa penumpang, konsumen bisa langsung komplain melalui aplikator dan driver-nya langsung ditindak," tandas Sandi.
(dte/dte)