Upaya penertiban berlalu lintas terus dilakukan polisi di Surabaya. Terbaru, Sat Lantas Polrestabes Surabaya akan menerapkan verifikasi tilang elektronik via gadget atau ETLE Mobile Gadget.
"Ini pakai gadget khusus, jadi bukan kamera smartphone," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif Fazlurrahman, Sabtu (10/9/2022).
Arif menjelaskan, rencananya ETLE Mobile Gadget ini akan disosialisikan selama sepekan mulai Senin (12/9/2022). Anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya akan memotret para pengendara yang melanggar dan mengirim surat pemberitahuan konfirmasi pelanggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi selama seminggu kita sosialisasikan, hanya surat pemberitahuan melanggar. Tidak ada tindak penilangan selama masa sosialisasi," jelas Arif.
Namun, jika masa sosialisasi berakhir, pihaknya akan mengirimkan surat pemberitahuan dan surat tilang. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang kurang tertib saat berkendara, agar lebih tertib lagi.
"Intinya minggu depan sudah kita lakukan, meski hanya sosialisasi selama seminggu. Lebih dari itu akan ada penindakan tilang," tegas Arif.
Arif menambahkan, ETLE Mobile Gadget akan beroperasi di jalan raya Kota Surabaya. Ia memastikan tidak akan masuk jalanan perumahan atau jalan perkampungan.
"Hanya di jalan raya, nggak ada jalan desa, kampung atau jalan yang khusus bagi penghuni perumahan," tutup Arif.
(hil/dte)