Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin mundur dari jabatannya usai dirinya viral gegara tak hafal sila ke-4 Pancasila. Ia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh pihak.
"Saya atas nama pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafazkan teks Pancasila," kata Anang dalam video yang diterima detikJatim, Senin (12/9/2022).
Hal ini dilontarkan Anang saat Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DRPD Kabupaten Lumajang. Anang pun mengaku sangat menyesal dan memilih mundur dari jabatan Ketua DPRD Lumajang. Hal ini untuk menjaga muruah DPRD. Dia berharap, kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi siapapun. yang berstatus sebagai pemimpin.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ujar Anang.
"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," imbuhnya.
Usai keputusan mundurnya ia dari Ketua DPRD Lumajang, Anang berharap kegaduhan ini bisa segera berakhir.
"Oleh karena itu, ucapan maaf yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, kepada anggota DPRD dan kepada pemerintah Kabupaten Lumajang, dan kepada seluruh elemen masyarakat Lumajang di mana pun berada, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," harap Anang.
Detik-detik saat Anang tak hafal Pancasila. Baca di halaman selanjutnya!