Polisi Tutup Tambang Galian C Ilegal di Trenggalek, Pemiliknya Jadi Tersangka

Polisi Tutup Tambang Galian C Ilegal di Trenggalek, Pemiliknya Jadi Tersangka

Adhar Muttaqien - detikJatim
Kamis, 08 Sep 2022 23:37 WIB
tambang galian c di trenggalek ditutup
Alat berat yang digunakan untuk mengeruk galian C (Foto: Adhar Muttaqien)
Trenggalek -

Polisi menutup aktivitas sebuah tambang galian C di Kecamatan Durenan karena diduga tidak memiliki izin. Polisi menetapkan pemilik tambang sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan tambang ilegal yang ditutup berada di Desa Sumberejo, Durenan.

"Untuk tersangka inisial AS (40) warga Sumberejo juga. Saat ini yang bersangkutan kami tahan di Polres Trenggalek," kata Agus, Kamis (8/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, aktivitas tambang milik AS sama sekali tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang. Sedangkan di lapangan, tersangka melakukan operasi tambang galian C dengan menggunakan alat berat.

"Saat ini satu unit alat berat kami sita dan diamankan di polres," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Agus Salim menambahkan, luas area yang digunakan untuk operasional kawasan tambang C mencapai 2.602 meter persegi. Modusnya, tersangka memanfaatkan keinginan pemilik lahan untuk mengepras tanah yang berbentuk perbukitan agar bisa didirikan bangunan.

Hasil pengerukan tanah tersebut selanjutnya dijual oleh AS dijual kembali. Dalam sehari AS mampu mengeruk tanah perbukitan 15-20 dump truk. Bahkan jika ada pesanan khusus dari konsumennya, tersangka bisa mengeruk hingga 40 truk.

"Tersangka menjual tanah tersebut Rp 125 ribu per rit," imbuh Agus.

Agus menyebut tambang tersebut mulai beroperasi di Dssa Sumberejo sejak awal Agustus 2022. Biasanya tersangka menjual tanah hasil pengerukan kepada warga yang membutuhkan tanah uruk.

"Tersangka kami jerat pasal 158 junto pasal 35 UURI 3/2020 Tentang Perubahan atas UURI 4/2009 Tentang Minerba. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelasnya.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads